RADAR BOGOR – Kanal YouTube Profesi Guru merilis pembaruan penting mengenai kelanjutan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025, dengan fokus pada perkembangan dana hingga awal November.
Proses penyaluran dana sertifikasi guru ini sudah berjalan dan menunjukkan perbedaan kecepatan antara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Secara umum, pencairan TPG TW 3 terus berlangsung bagi kedua kategori guru, namun mekanisme penyaluran kini terbagi dalam alur berbeda.
Perbedaan ini terutama dipengaruhi oleh tanggal Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi batas pencairan per 31 Oktober.
Kecepatan Pencairan
- Guru Non-ASN
Pencairan untuk guru non-ASN terpantau lebih cepat. Pembayaran TPG mereka dikelola langsung oleh Puslapdik melalui sistem yang dinilai lebih efisien dan dilaporkan tanpa potongan BPJS.
Batas tertinggi SKTP yang sudah cair adalah 23 Oktober 2025, khususnya bagi guru pengguna Bank BRI.
- Guru ASN (PNS)
Sebaliknya, pencairan bagi guru ASN berjalan lebih lambat. Hingga 31 Oktober sore, batas tertinggi SKTP yang terpantau cair adalah 15 Oktober 2025.
Keterlambatan ini sering dikaitkan dengan proses birokrasi dan validasi data daerah yang lebih panjang, meskipun kini dana TPG disalurkan langsung dari pusat ke rekening guru tanpa melalui kas daerah.
Pencairan masih berlangsung di sejumlah wilayah, dan diharapkan SKTP yang terbit hingga 23 Oktober bisa menyusul cair di awal November. Seluruh proses TPG TW 3 ditargetkan tuntas sebelum akhir November 2025.
Perbedaan kecepatan ini membuat para guru lebih aktif memantau status validasi di Info GTK sebagai acuan utama terbitnya SKTP dengan kode 08, yang menandakan dana siap ditransfer.
Guru juga diimbau segera berkoordinasi dengan operator sekolah jika menemukan ketidaksesuaian data agar tidak tertinggal dalam gelombang pencairan berikutnya.***