RADAR BOGOR - Kabar gembira terus berdatangan dari berbagai daerah di Indonesia, terutama bagi para pegawai yang telah menanti kejelasan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan status ASN mereka.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) ini menjadi puncak dari proses panjang penataan tenaga honorer yang menjadi PPPK paruh waktu , sekaligus penanda resmi dimulainya status baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meskipun jadwal penyerahan SK dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah, sejumlah instansi di Jawa Timur telah menunjukkan gerak cepat dalam menuntaskan administrasi dan melantik para PPPK Paruh Waktu dengan status ASN.
Dilansir dari Instagram @bkn2surabaya, berikut adalah daftar instansi yang telah rampung menyerahkan SK:
1. Pemerintah Kabupaten Malang
Penyerahan SK PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang dilaksanakan pada Jumat pagi, 31 Oktober, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
2. Pemerintah Kabupaten Jombang
Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen besar dengan menyerahkan SK kepada ribuan pegawainya pada Selasa, (28/10/2025).
Tercatat, sebanyak 4.101 PPPK paruh waktu Jombang resmi menerima SK.
3. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Di Kabupaten Bojonegoro, penyerahan SK dilaksanakan pada 30 September 2025 oleh Bupati Setyo Wahono.
Total 1.431 SK diserahkan dalam kesempatan tersebut, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) IPDN, PPPK tahap 2, dan PPPK paruh waktu.
4. Pemerintah Kota Probolinggo
Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, secara resmi mengangkat Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PPPK paruh waktu.
Sebanyak 1.875 PPPK paruh waktu tersebut menerima SK mereka pada Kamis, (30/10/2025).
Penyerahan SK ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen, tetapi juga tonggak sejarah bagi para penerima untuk memulai masa kerja mereka sebagai ASN PPPK paruh waktu.
Dengan kepastian hukum ini, diharapkan kinerja dan semangat pengabdian mereka semakin meningkat demi kemajuan layanan publik di daerah masing-masing.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga