Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

10.336 Tanda Tangan, Petisi Tolak PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Viral, Ini 7 Alasan Utama di Balik Penolakan

Robecca Sesaria • Senin, 3 November 2025 | 09:44 WIB
Ilustrasi PPPK dan ASN
Ilustrasi PPPK dan ASN

RADAR BOGOR – Wacana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes seleksi Calon PNS (CPNS) memicu reaksi keras dari publik.

Reaksi tersebut diekspresikan melalui sebuah petisi daring di platform Change.org yang kini viral dan mendapat ribuan dukungan.

Petisi bertajuk “Tolak Pengalihan PPPK Menjadi PNS di Indonesia” ini secara resmi diluncurkan oleh gerakan bernama “Berjuang untuk Meritokrasi” pada 16 Oktober 2025.

Terpantau pada 3 November 2025 pagi, dukungan terhadap petisi ini telah ditandatangani oleh lebih dari 10.336 orang.

Angka tersebut menunjukkan kekhawatiran masyarakat yang meluas terkait rencana perubahan status kepegawaian ASN tersebut.

Inti dari gerakan penolakan ini adalah keberatan terhadap proses pengalihan status PPPK menjadi PNS yang tidak disertai dengan tes seleksi CPNS.

Para pembuat petisi menilai kebijakan ini dapat merusak sistem kepegawaian yang telah dibangun berdasarkan asas profesionalisme dan kompetensi.

7 Alasan Utama di Balik Penolakan Petisi

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh akun Instagram @aptaschool_cpns, petisi viral tersebut memuat tujuh poin krusial yang menjadi landasan utama penolakan:

1. Mencederai prinsip meritokrasi.

2. Mengurangi kesempatan masyarakat umum.

3. Meningkatkan beban keuangan negara.

4. Menimbulkan risiko nepotisme dan penurunan kualitas ASN.

5. Menurunkan semangat serta motivasi peserta CPNS.

6. Berpotensi menyebabkan penempatan tidak sesuai keahlian.

7. Mengancam standar seleksi terbuka.

Petisi ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempertimbangkan kembali rencana pengalihan status PPPK agar tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan meritokrasi dalam sistem kepegawaian nasional.***

Editor : Eli Kustiyawati
#cpns #Tolak Pengalihan PPPK Menjadi PNS di Indonesia #pppk #pns #petisi