RADAR BOGOR - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan fakta mengejutkan terkait pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).
Zudan menyampaikan bahwa banyak ASN, baik PNS maupun PPPK, diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri, bahkan ada yang diberhentikan tidak dengan hormat, karena tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah.
“Saya ingin berbagi kepada rekan-rekan semuanya. Setiap bulan, saya sebagai Wakil Ketua BPASN (Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara) rutin mengikuti sidang. Anggota BPASN berasal dari berbagai kementerian dan lembaga seperti Kejaksaan Agung, BIN, Kemenpan RB, BKN, Korpri, hingga Setneg. Sidang ini digelar sepanjang tahun, dan rata-rata dalam sebulan bisa mencapai 24 kali persidangan,” ujar Zudan.
Menurutnya, sidang BPASN membahas berbagai kasus pelanggaran yang dilakukan ASN.
Dari hasil sidang tersebut, ditemukan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan menjadi salah satu pelanggaran paling sering terjadi dan berujung pada pemecatan.
“Tolong rekan-rekan pahami, tidak masuk kerja bisa berakibat pada sanksi berat, bahkan pemberhentian,” tegas Zudan di YouTube BKNgoidofficial.
Namun di sisi lain, Zudan juga membagikan kabar baik terkait upaya digitalisasi ASN yang tengah digalakkan oleh BKN.
Ia menjelaskan, kini telah tersedia platform ASN Digital yang dapat diakses melalui aplikasi atau sistem daring untuk mempermudah pendataan profil ASN.
“Dalam sistem ASN Digital, rekan-rekan ASN diminta untuk mengisi dan memperbarui data diri melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Silakan segera unduh dan masuk ke platform tersebut. Ini adalah rumah kita untuk melakukan pendataan diri dan memperbarui seluruh aktivitas yang telah dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya ASN mencantumkan seluruh prestasi dan aktivitas pengembangan diri di platform tersebut.
“Mulai dari mengikuti pelatihan, menempuh pendidikan, tergabung dalam kelompok kerja, menulis buku, hingga meraih prestasi, semua bisa dicatat di sana,” tambahnya.
Saat ini, platform ASN Digital menjadi wadah bagi lebih dari 5,4 juta ASN di seluruh Indonesia.
Zudan mengungkapkan, sistem tersebut sudah aktif digunakan secara masif dengan rata-rata 3 juta kunjungan per hari, menandakan antusiasme tinggi dari para ASN dalam memperbarui datanya.
“Ini merupakan satu data dan satu platform bagi seluruh ASN di Indonesia,” pungkas Zudan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim