Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Menteri Keuangan Purbaya Minta Maaf, Dorong Kementerian Lembaga dan Pemda Habiskan Dana Nganggur Rp474,7 Triliun

Lucky Lukman Nul Hakim • Selasa, 4 November 2025 | 08:05 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

RADAR BOGOR - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permohonan maaf kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) yang merasa tersinggung dengan pernyataannya terkait lambatnya realisasi belanja daerah.

Menurut Purbaya, kebijakan mendorong belanja anggaran dilakukan agar ekonomi nasional tetap selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, pernyataannya bukan untuk menyudutkan, melainkan mendorong kementerian, lembaga dan Pemda agar segera menghabiskan anggaran yang tersedia.

Purbaya menjelaskan, kunjungannya ke kantor-kantor kementerian dan lembaga bertujuan membantu mengatasi dana yang belum terserap sehingga belum memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi.

Dalam beberapa waktu terakhir, Purbaya aktif melakukan safari ke kementerian serta lembaga yang serapan anggarannya masih rendah dan menyoroti banyaknya dana Pemda yang masih mengendap di perbankan.

Ia menegaskan, langkah ini bukan intervensi kebijakan, melainkan bentuk dukungan agar program-program berjalan optimal dan dana tidak “nganggur”.

Selain itu, Purbaya menekankan bahwa pemerintah belum melakukan ekspansi fiskal besar-besaran untuk tahun ini maupun tahun depan, dan rasio defisit PDB tetap dijaga di bawah 3 persen.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan dana-dana yang ada dimanfaatkan secara maksimal serta memberikan dorongan tambahan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan laporan APBN KiTa per September 2025, belanja kementerian dan lembaga yang belum terserap mencapai Rp474,7 triliun.

Purbaya telah memberikan teguran kepada kementerian dan lembaga dengan serapan rendah dan menekankan pentingnya menyiapkan program untuk menyerap sisa anggaran tersebut.

Evaluasi akhir anggaran dijadwalkan pada akhir Oktober, dan dana yang tidak terserap akan dialihkan ke kementerian atau lembaga lain.

Purbaya memperingatkan, jika kementerian dan lembaga tidak mampu menyerap anggaran hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan dilakukan relokasi anggaran agar dana tersebut tetap dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #pemda #kementerian #lembaga