Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Akhirnya! Tenaga Pendidik di 39 Daerah Ini Bahagia, Tunjangan Profesi Guru TW III Masuk Rekening, Ini Jadwal Lengkap Gelombang Berikutnya

Khairunnisa RB • Selasa, 4 November 2025 | 19:41 WIB
ilustrasi uang cash Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN
ilustrasi uang cash Tunjangan Profesi Guru ASN dan non ASN

RADAR BOGOR – Kabar bahagia tengah menyelimuti dunia pendidikan tanah air. Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III tahun 2025 akhirnya mulai cair sejak 24 Oktober 2025, dan kini sudah masuk ke rekening ribuan tenaga pendidik ASN di berbagai wilayah Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, disebutkan bahwa penyaluran tunjangan profesi guru untuk para tenaga pendidik ASN kali ini berlangsung secara bergelombang.

Dalam informasi tersebut juga dijelaskan, bahwa penyaluran tunjangan profesi guru untuk tenaga pendidik ASN, jadwal pencairannya berbeda di tiap daerah.

Berikut jadwal lengkapnya:

• Gelombang 1: 24–28 Oktober 2025 (untuk SKTP terbit 20–22 September 2025)

• Gelombang 2: 29 Oktober–3 November 2025 (untuk SKTP terbit akhir September–awal Oktober)

• Gelombang 3: 4–10 November 2025 (untuk SKTP aktif setelah 7 Oktober)

• Gelombang 4: 11–15 November 2025 (untuk daerah dengan kendala teknis atau keterlambatan validasi)

Faktor yang menentukan cepat lambatnya pencairan antara lain validasi data guru, proses administrasi daerah, dan kesiapan bank penyalur.

Hingga awal November, setidaknya 39 daerah di Indonesia telah memastikan dana TPG triwulan III sudah cair.

Beberapa daerah yang dilaporkan sudah menerima antara lain:

1. Majalengka dan Ciamis (Jawa Barat)

2. Temanggung dan Salatiga (Jawa Tengah)

3. Kubu Raya, Sintang, dan Bengkayang (Kalimantan Barat)

4. OKU Selatan (Sumatera Selatan)

5. Konawe (Sulawesi Tenggara)

6. Sumba Timur (NTT)

7. Koreri (Papua)

Proses ini mengacu pada tiga regulasi utama yakni Permendiknas No. 4 Tahun 2025, PP No. 11 Tahun 2025, dan PMK No. 23 Tahun 2025, yang mengatur mekanisme pencairan TPG secara nasional.

Dengan mulai cairnya tunjangan profesi ini, para guru ASN diharapkan semakin bersemangat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran tunjangan berjalan tepat waktu dan transparan.

Bagi guru yang belum menerima, harap pantau Info GTK dan koordinasikan dengan operator sekolah.

Jadwal dan daerah penerima dapat berubah sesuai keputusan resmi pemerintah.

Guru disarankan memverifikasi melalui Info GTK atau dinas pendidikan masing-masing.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#guru #tenaga pendidik #tunjangan profesi