RADAR BOGOR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan pembaruan terkait progres penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Pembaruan ini memberikan gambaran jelas mengenai tahapan verifikasi yang sedang berlangsung, mencakup jumlah usulan PPPK Paruh Waktu di Bogor yang masuk hingga yang telah disetujui.
Data yang disajikan ini merupakan kondisi terkini per 6 November 2025, pukul 07.10 WIB, mencerminkan dedikasi BKN dalam memproses setiap berkas usulan PPPK Paruh Waktu di Bogor dan wilayah lainnya dengan teliti.
Keterangan Status Verifikasi:
Untuk memahami rincian data, berikut adalah penjelasan mengenai status-status yang digunakan dalam proses verifikasi penetapan NI PPPK:
· Usul masuk: Merupakan total jumlah usulan yang telah diterima oleh BKN untuk diproses.
· ACC: Status ini diberikan untuk usulan yang telah melewati seluruh tahapan verifikasi dan dinyatakan lolos serta disetujui untuk penetapan Nomor Induk.
· BTS: Usulan dengan status ini memiliki dokumen atau berkas yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
· TMS: Menunjukkan usulan yang secara keseluruhan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap penetapan NI.
· Proses verifikasi: Jumlah usulan yang saat ini sedang ditinjau dan diverifikasi secara aktif oleh tim BKN.
Rincian Progres Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Wilayah Bogor
Progres verifikasi menunjukkan tingkat kelancaran dan tantangan dalam pemenuhan berkas di dua wilayah Bogor.
Kota Bogor
Secara keseluruhan, verifikasi di Kota Bogor menunjukkan hasil yang sangat positif.
· Usul masuk: 3.865
· ACC: 3.810
· BTS: 53
· TMS: 0
· Proses verifikasi: 2
Kabupaten Bogor
Mengingat luas wilayah dan populasi yang lebih besar, jumlah usul masuk dari Kabupaten Bogor juga jauh lebih banyak.
· Usul masuk: 9.647
· ACC: 9.280
· BTS: 322
· TMS: 0
· Proses verifikasi: 45
Progres ini memberikan harapan besar bagi para calon PPPK paruh waktu di Kota maupun Kabupaten Bogor.
Tingginya angka ACC menunjukkan bahwa proses administrasi telah berjalan efektif, sementara jumlah usulan yang masih dalam proses verifikasi maupun yang berstatus BTS akan terus dipantau dan diselesaikan oleh BKN.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga