Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Menteri UMKM Bongkar Penyebab Barang Bekas Impor Banjiri Indonesia

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 7 November 2025 | 08:28 WIB
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

RADAR BOGOR - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyoroti maraknya peredaran barang-barang bekas impor, termasuk pakaian thrifting, yang dinilai menekan pelaku UMKM dan produsen lokal di Indonesia.

Menurut Maman, Kementerian UMKM sering menerima keluhan terkait membanjirnya barang bekas impor.

Ia menilai persoalan tersebut bukan sepenuhnya tanggung jawab kementeriannya, melainkan dipicu oleh adanya oknum di lembaga lain yang membuka akses masuk barang bekas ke Tanah Air.

Oknum Bea Cukai Diduga Jadi Celah Masuk Barang Thrifting

Maman mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang berperan dalam maraknya barang bekas impor adalah oknum pegawai di lingkungan Bea Cukai.

Menurutnya, oknum tersebut memberikan celah bagi masuknya barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas, yang berdampak negatif terhadap pelaku UMKM dalam negeri.

Saat pembukaan EKSiS di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025), Maman menyampaikan, telah meminta agar para oknum bea cukai segera ditertibkan.

Maman pun mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang langsung menindaklanjuti dengan menutup akses masuk barang-barang bekas impor ke Indonesia.

Produksi Lokal Siap Gantikan Barang Bekas Impor

Maman menegaskan, penutupan jalur impor barang bekas merupakan langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok produksi dalam negeri.

Ia menilai, selama “pintu hulu” impor barang bekas masih terbuka, upaya pemerintah dalam memberdayakan UMKM tidak akan berjalan maksimal.

Setelah kebijakan penutupan tersebut, kebutuhan pakaian yang sebelumnya dipenuhi oleh impor bekas akan disuplai oleh produk dalam negeri.

Dengan begitu, pelaku UMKM di sektor tekstil memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan memperluas pasar.

Langkah Menutup Jalur Hulu untuk Lindungi UMKM

Lebih lanjut, Maman menekankan bahwa penanganan persoalan thrifting harus dilakukan dari sisi hulu.

Ia menyebut, meskipun pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM terus ditingkatkan, hasilnya tidak akan optimal jika jalur impor barang bekas masih terbuka lebar.

Maman menilai, kebijakan penutupan impor barang bekas menjadi sinyal kuat bagi perlindungan industri kecil dan menengah serta keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal yang berkualitas. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#menteri keuangan #kementerian umkm #Purbaya Yudhi Sadewa #impor #barang bekas #maman abdurrahman