RADAR BOGOR - Setelah penantian panjang, tunjangan profesi guru (TPG) triwulan keempat tahun 2025 resmi mulai disalurkan secara bertahap mulai 7 November 2025.
Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, pencairan TPG triwulan IV kali ini berlangsung lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya.
Hal ini karena proses verifikasi dan validasi data guru telah dilakukan sejak awal semester dengan menggunakan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) yang sama untuk satu semester penuh.
Bagi guru yang SKTP-nya sudah valid di triwulan III, maka otomatis akan berlanjut ke triwulan IV tanpa perlu proses ulang.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2025, Gencar Pencairan Bansos PKH, BPNT hingga BLT Kesra Plus Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Namun, bagi sebagian guru yang belum menerima TPG triwulan III, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memberikan penjelasan resmi.
Keterlambatan terjadi karena tahapan administrasi dan sinkronisasi data antar-sistem antara Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Melalui akun Instagram resminya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut.
Proses Pencairan TPG Langsung ke Rekening Guru
Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pencairan TPG ASN dilakukan melalui jalur KPPN di tiap daerah.
Prosesnya melibatkan beberapa tahap:
Baca Juga: Kabar Gembira TPG Triwulan 4: Data Triwulan 3 Otomatis Dipakai, Pencairan Diprediksi Mulai Akhir November hingga Desember 2025
• Update data guru di Dapodik.
• Verifikasi dan validasi data oleh Dinas Pendidikan.
• Penetapan SKTP oleh Kementerian Pendidikan.
• Penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan SP2D oleh KPPN.
Baru setelah itu, dana akan masuk langsung ke rekening masing-masing guru penerima tunjangan.
Untuk guru non-ASN, penyaluran dilakukan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik), dengan mekanisme yang sedikit berbeda dari ASN.
Daerah yang Sudah Cair TPG Triwulan IV
Beberapa wilayah dilaporkan sudah mulai menerima tunjangan triwulan keempat per 7 November 2025, di antaranya:
• Kota Palu (Non ASN)
• Kota Semarang (Non ASN)
• Kabupaten Brebes (Non ASN)
• Provinsi Jawa Tengah (Non ASN)
• Lombok (Non ASN)
• Nusa Tenggara Barat (Non ASN)
• DKI Jakarta (Non ASN)
Dengan dimulainya penyaluran ini, para guru diharapkan tetap sabar menanti giliran pencairan di daerah masing-masing. Pemerintah berkomitmen agar prosesnya berlangsung lebih cepat, transparan, dan merata.