RADAR BOGOR - Setelah menunggu dengan harap-harap cemas, para guru akhirnya bisa bernapas lega. Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan IV tahun 2025 resmi mulai cair pada 7 November 2025.
Kabar ini menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik yang selama beberapa bulan terakhir bertanya-tanya tentang nasib pencairan tunjangan mereka.
Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, pencairan tersebut dijelaskan bahwa pencairan TPG triwulan IV kali ini lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya, karena sebagian besar data guru sudah terverifikasi sejak triwulan III.
Proses penyaluran kali ini berjalan lebih lancar karena SKTP yang digunakan sama untuk satu semester. Tidak semua daerah merasakan pencairan yang sama cepatnya. Sejumlah guru masih mengeluh karena TPG triwulan III pun belum diterima.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan klarifikasi bahwa proses rekomendasi penyaluran dari Kemendikdasmen ke Kemenkeu baru saja rampung.
Baca Juga: Deadline Hari Ini, Tidak Lulus PPG Guru Tertentu Tahap 2? Begini Cara Mendapat Kesempatan Kedua, yuk Lakukan
Dari sana, berkas diteruskan ke Direktorat Pelaksanaan Anggaran (DJP) untuk diverifikasi sebelum akhirnya sampai ke KPPN di daerah.
Pihak kementerian meminta para guru bersabar, karena seluruh tahapan harus memenuhi prosedur agar dana tersalurkan tepat sasaran dan tanpa kesalahan data.
Melalui akun media sosial resminya, Kementerian Pendidikan juga menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Mereka menegaskan bahwa keterlambatan bukan karena dana belum tersedia, melainkan karena proses administrasi lintas sistem yang harus sinkron.
Tahapan Pencairan: Dari Dapodik hingga Rekening Guru
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menjelaskan secara rinci tahapan penyaluran dana:
• Guru wajib memastikan data diri di Dapodik sudah diperbarui.
Baca Juga: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,2 Persen, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Puji Warga Jabar yang Rajin Bekerja dan Usaha
• Dinas Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi data.
• Kemendikdasmen menerbitkan rekomendasi penyaluran kepada Kemenkeu.
• DJPK memproses dan menerbitkan SP2D untuk disalurkan lewat KPPN ke rekening masing-masing guru.
Proses ini berlaku bagi guru ASN. Sedangkan bagi guru non-ASN, penyaluran dilakukan melalui jalur berbeda Puslabdik Kemendikdasmen, yang juga tengah mempercepat proses pencairan agar tidak tertinggal.
Daerah-daerah yang Sudah Cair Lebih Dulu
Beberapa daerah dilaporkan sudah mulai menerima TPG triwulan IV, di antaranya:
• Kota Palu
• Semarang
• Brebes
• Jawa Tengah
• Lombok
• NTB
• DKI Jakarta
Menariknya, semua daerah tersebut baru menerima untuk kategori non-ASN, sementara ASN masih menunggu tahapan pencairan dari KPPN.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV 2025 Mulai Disalurkan, Ini Daftar Daerah yang Sudah Terima TPG
Dengan pencairan yang mulai berjalan lancar di awal November ini, banyak pihak berharap agar seluruh guru di Indonesia dapat menerima TPG sebelum akhir tahun anggaran 2025.
Pemerintah sendiri memastikan akan terus berkoordinasi lintas instansi agar tidak ada lagi keterlambatan di triwulan berikutnya.