Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pembaruan Info GTK: Jadwal Penarikan Data Oktober Selesai, Nasib Guru dengan Kode 02 di November 2025 Bagaimana? Begini Penjelasannya

Robecca Sesaria • Sabtu, 8 November 2025 | 13:04 WIB

 

Ilustrasi: Guru saat mengajar di kelas.
Ilustrasi: Guru saat mengajar di kelas.
 

RADAR BOGOR - Penarikan data Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) untuk periode Oktober 2025 telah tuntas dilaksanakan.

Penarikan data ini menjadi acuan utama untuk proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Proses ini terbagi menjadi empat tahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen:

Dengan selesainya seluruh tahapan penarikan data, kini fokus beralih pada status validasi dan pencairan tunjangan.

Baca Juga: Bukan Tunjangan Profesi Guru TW 3, Honorer Bakal Dapat Rp2,1 Juta, Cek Nama Anda di Info GTK Sekarang

Lalu, bagaimana status para guru yang masih mendapati Kode 02 di Info GTK mereka?

Kode 02 menunjukkan bahwa beban mengajar guru tidak memenuhi syarat minimal yang diperlukan untuk pencairan tunjangan.

Ini adalah masalah serius yang memerlukan tindakan segera dari guru yang bersangkutan.

Guru tersebut harus segera menambah jam mengajar atau mengajukan perbaikan data melalui sistem Dapodik agar memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,2 Persen, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Puji Warga Jabar yang Rajin Bekerja dan Usaha

Mengingat penarikan data sudah selesai, perbaikan ini harus segera dilakukan agar guru dapat memenuhi syarat pada periode penarikan data berikutnya.

Pencairan TPG Triwulan 3 dan Nasib Kode 02 di Bulan November

Dilansir dari kanal Youtube Pak Gurupedia, meskipun batas waktu penarikan data Info GTK untuk TPG triwulan 3 sudah terlewati, para guru tidak perlu khawatir.

Proses pencairan TPG Triwulan 3 ini masih berlangsung hingga akhir November 2025.

Kabar baiknya, rekomendasi penyaluran dana TPG dari Kemendikdasmen kepada Kementerian Keuangan telah diterbitkan pada 31 Oktober 2025.

Ini menandakan bahwa dana tunjangan akan segera masuk ke rekening guru.

Kesimpulannya, bagi guru yang masih terkendala Kode 02, meskipun pencairan TPG triwulan 3 sedang berjalan, mereka tidak akan masuk dalam daftar penerima tunjangan untuk periode tersebut karena terhalang syarat minimal beban mengajar.

Solusi terbaik adalah segera melakukan perbaikan data di Dapodik untuk memastikan kelancaran pencairan TPG di triwulan berikutnya.***

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eka Rahmawati
#Info gtk #kode 02