Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Guru Kategori Ini Senyum Lebar, Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 2025 Sudah Cair, Cek Nama Daerah Anda Sekarang

Robecca Sesaria • Sabtu, 8 November 2025 | 21:27 WIB
Ilustrasi: Guru saat mengajar di kelas.
Ilustrasi: Guru saat mengajar di kelas.

RADAR BOGOR - Ada kejutan dalam penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Indonesia. Meskipun mayoritas guru masih menanti pencairan untuk periode triwulan 3, beberapa guru di daerah tertentu justru sudah menerima TPG triwulan 4.

Bahkan, TPG triwulan 4 diprediksi akan cair lebih cepat dibanding triwulan 3. Jika TPG triwulan 3 telah divalidasi, maka TPG triwulan 4 akan segera menyusul secara berurutan.

Mengenai penundaan triwulan 3, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan penjelasan bahwa penyebabnya adalah tahapan administrasi di Kementerian Keuangan.

Pihak Kemendikdasmen mengonfirmasi bahwa rekomendasi penyaluran TPG triwulan 3 telah disampaikan dari DJPK (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) kepada DJPB (Direktorat Pelaksanaan Anggaran), dan selanjutnya akan diproses oleh KPPN.

Perbedaan Mekanisme Pencairan TPG untuk ASN dan Non-ASN

Jadwal pencairan TPG Triwulan 4 berbeda antara Guru ASN dan Non-ASN karena perbedaan jalur penyaluran:

Perbedaan ini menyebabkan selisih waktu, guru Non-ASN cenderung menerima lebih cepat karena datanya diproses langsung dari Dapodik/SIMTUN, sementara guru ASN membutuhkan verifikasi tambahan melalui sistem keuangan Kemenkeu.

Untuk pencairan TPG triwulan 4, data yang digunakan adalah SKTP dari triwulan 3 tanpa perlu validasi baru.

Baca Juga: Ekonomi Jabar Tumbuh 5,2 Persen, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Puji Warga Jabar yang Rajin Bekerja dan Usaha

Daerah yang Sudah Mencairkan TPG Triwulan 4 (Non-ASN)

Dilansir dari kanal YouTube Budi Wijaya Guru, TPG triwulan 4 telah mulai dicairkan di sejumlah daerah, khususnya untuk kategori Non-ASN. Daftar daerah tersebut meliputi:

  1. Kota Palu
  2. Kota Semarang
  3. Brebes
  4. Provinsi Jawa Tengah
  5. Lombok
  6. Provinsi NTB
  7. DKI Jakarta
  8. Mojokerto (khusus guru TK)
  9. Provinsi Jawa Timur

Pencairan TPG triwulan 4 saat ini sedang berlangsung untuk SKTP yang terbit pada tanggal 7, 14, 15, dan 24 Oktober 2025. Guru diimbau untuk memastikan kebenaran data di Info GTK dan keaktifan rekening bank mereka.***

Drama Light Beyond the Reed
Drama Light Beyond the Reed
Editor : Eka Rahmawati
#tunjangan profesi guru