RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Triwulan IV (TW 4) tahun 2025 akhirnya menunjukkan titik terang.Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Budi Wijaya Guru, dana sertifikasi guru TW 4 sudah mulai masuk ke rekening.
Informasi ini muncul sejalan dengan peraturan resmi yang menetapkan bahwa pencairan TPG TW 4 memang dijadwalkan dimulai pada bulan November.
Pencairan TPG TW 4 mencakup berbagai jenjang pendidikan dan status guru, baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Non-ASN.
Berikut adalah sejumlah daerah yang dilaporkan sudah mencairkan TPG TW 4:
- Jawa: Tangerang (Banten), Bojonegoro (Jatim) untuk guru inpassing Non-ASN, Purbalingga (TK Non-ASN), Kediri (PAUD), Blora (Kepala Sekolah), Wonogiri (Non-ASN), Cepu/Blitar (sebagian), Garut (Jabar), Majalengka (Jabar), dan Surabaya (Non-ASN BNI).
- Luar Jawa: Kota Sorong (SD), Sumba Timur, Kabupaten Manggarai Barat (untuk ASN dengan SKTP 6 Oktober), Kota Medan (SD), Muara Bungo (Jambi), Sultra (TK), Siak (TK), dan Samarinda (Kaltim Non-ASN).
Konfirmasi Jadwal Resmi Pencairan
Pencairan Tunjangan Profesi Guru berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi.
Berdasarkan peraturan tersebut, jadwal pembayaran TPG untuk TW 4 secara resmi memang dimulai pada bulan November 2025.
Ini berarti, bagi guru yang belum menerima, proses pencairan sedang berlangsung dan akan terus dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kesiapan administrasi dan data di masing-masing wilayah.
Guru diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan status SKTP mereka.***
Editor : Eka Rahmawati