RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali datang untuk para tenaga pendidik di seluruh Indonesia soal tunjangan profesi guru.
Melansir YouTube Zona Guru, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan resmi memastikan bahwa tenaga pendidik di puluhan daerah telah menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV.
Informasi tunjangan profesi guru dikonfirmasi pada Selasa, 11 November 2025 dan disambut antusias oleh ribuan tenaga pendidik di berbagai wilayah.
Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, setidaknya 27 daerah telah menyelesaikan proses pencairan.
Di antaranya Kota Palu, Kota Semarang, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta, Mojokerto, Jawa Timur, Tangerang, Bojonegoro, Purbalingga, Kediri, Blora, Wonogiri, Cepu, Garut, Majalengka, Surabaya, Kota Sorong, Sumba Timur, Manggarai Barat, Kota Medan, Muara Bungo (Jambi), Sulawesi Tenggara, Siak, dan Samarinda (Kalimantan Timur).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa pencairan TPG melalui serangkaian tahapan yang ketat.
Dimulai dari pembaruan data Dapodik oleh guru, kemudian diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan divalidasi oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Setelah lolos tahap validasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menerbitkan surat perintah pembayaran melalui 172 kantor KPPN di seluruh Indonesia.
Namun, hingga kini masih ada sejumlah daerah yang belum menerima pencairan.
Menurut keterangan DJPK Kementerian Keuangan, proses administrasi dan rekomendasi penyaluran dari Kemendikbud ke Kemenkeu menjadi faktor utama perbedaan waktu pencairan antarwilayah.
Mengapa ada lerbedaan waktu pencairan?
Salah satu penyebab utamanya adalah perbedaan jalur penyaluran.
Untuk guru ASN, pencairan dilakukan melalui Kementerian Keuangan via KPPN, sedangkan untuk guru non-ASN, prosesnya dilakukan langsung oleh Puslapdik Kemendikbud.
Mekanisme ganda ini kerap menyebabkan selisih waktu pencairan beberapa hari.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh tunjangan profesi guru Triwulan IV akan tuntas dibayarkan dalam bulan November 2025.
Guru diimbau untuk terus memantau laman Info GTK dan memastikan seluruh data Dapodik telah diperbarui agar tidak menghambat proses pencairan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga