Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulillah, 27 Daerah Sudah Cair Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV, November Jadi Bulan Paling Ditunggu Para Tenaga Pendidik

Khairunnisa RB • Selasa, 11 November 2025 | 21:10 WIB
ilustrasi tenaga pendidik saat melakukan kegiatan pembelajaran di kelas
ilustrasi tenaga pendidik saat melakukan kegiatan pembelajaran di kelas

RADAR BOGOR — Kabar bahagia menyelimuti tenaga pendidik Indonesia! Setelah penantian panjang, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV akhirnya mulai cair di puluhan daerah.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru dijelaskan bahwa pada Selasa, 11 November 2025, pemerintah telah menyalurkan dana tunjangan profesi para tenaga pendidik ke sejumlah wilayah secara bertahap.

Berdasarkan laporan lapangan dari tenaga pendidik, daerah yang sudah menerima tunjangan profesi guru.

Antara lain, Kota Palu, Semarang, Brebes, Jawa Tengah, Lombok, NTB, DKI Jakarta, Mojokerto, Jawa Timur, Tangerang, Bojonegoro, Purbalingga, Kediri, Blora, Wonogiri, Cepu, Garut, Majalengka, Surabaya, Sorong, Sumba Timur, Manggarai Barat, Medan, Muara Bungo, Siak, Samarinda, hingga Sulawesi Tenggara.

Para guru di wilayah tersebut melaporkan bahwa dana sudah masuk ke rekening masing-masing melalui sistem perbendaharaan KPPN.

Antusiasme pun terlihat dari media sosial, di mana banyak guru mengunggah ucapan syukur atas pencairan ini.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan memastikan bahwa proses pencairan dilakukan secara bertahap dan transparan.

Tahapan dimulai dari update data Dapodik oleh guru, verifikasi Dinas Pendidikan, hingga validasi oleh Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan).

Setelah lolos validasi, DJPb mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang kemudian diteruskan ke rekening penerima.

Namun, tidak semua daerah menerima pencairan secara bersamaan.

Perbedaan jalur administrasi antara guru ASN dan non-ASN menjadi penyebab utama selisih waktu pencairan.

Guru non-ASN cenderung lebih cepat cair karena data langsung diproses melalui sistem Puslapdik, sementara guru ASN memerlukan waktu tambahan untuk validasi sistem keuangan negara.

DJPK Kementerian Keuangan menegaskan bahwa seluruh pencairan TPG Triwulan IV akan rampung dalam bulan November 2025.

Saat ini, proses administrasi akhir sedang berlangsung di beberapa KPPN.

Guru yang belum menerima dana diimbau untuk bersabar dan rutin memeriksa Info GTK untuk memastikan data mereka sudah sinkron.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya pembaruan data Dapodik, termasuk status kepegawaian, beban kerja, golongan, dan NUPTK, karena data inilah yang menjadi dasar utama penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#guru #tenaga pendidik #tunjangan profesi