Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dorong BPJS Kesehatan Fokus Masyarakat Menengah Bawah, Menkes Arahkan Orang Kaya Gunakan Asuransi Swasta

Lucky Lukman Nul Hakim • Jumat, 14 November 2025 | 08:47 WIB
Menkes, Budi Gunadi Sadikin menjawab berbagai pernyataan wartawan.
Menkes, Budi Gunadi Sadikin menjawab berbagai pernyataan wartawan.

RADAR BOGOR -  Keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengatur ulang segmentasi peserta BPJS Kesehatan, harus terus dijaga.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025), ia menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan idealnya lebih difokuskan bagi masyarakat menengah ke bawah, sementara warga yang mampu alias orang kaya didorong memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.

Penekanan tersebut disampaikan saat Budi memaparkan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai upaya menyamakan fasilitas layanan rawat inap di seluruh rumah sakit.

Ia menjelaskan bahwa prinsip dasar BPJS Kesehatan adalah menjamin akses layanan kesehatan universal, namun dengan prioritas pada kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi subsidi negara.

Budi mengungkapkan bahwa beban keuangan BPJS Kesehatan akan semakin berat bila masyarakat mampu tetap menggunakan layanan kelas satu atau VIP melalui skema BPJS.

Menurutnya, keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional dapat terancam apabila seluruh segmen masyarakat bergantung pada pembiayaan BPJS Kesehatan.

Karena itu, ia menilai lebih ideal apabila kelompok berpenghasilan tinggi memanfaatkan produk asuransi swasta untuk layanan di kelas atas.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Komisi XI DPR untuk menyiapkan mekanisme koordinasi manfaat (coordination of benefit) antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.

Budi menyebut bahwa regulasi baru tengah disiapkan agar skema penggabungan manfaat yang sebelumnya sulit diterapkan dapat berjalan lebih fleksibel.

Melalui revisi aturan dan kolaborasi lintas lembaga, pemerintah berupaya membuka jalan bagi integrasi sistem yang memungkinkan masyarakat kelas menengah ke atas memperoleh perlindungan tambahan melalui asuransi swasta, sementara BPJS tetap berfungsi sebagai jaring pengaman utama bagi kelompok kurang mampu.

Budi menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan membatasi akses layanan bagi peserta mampu, melainkan memastikan keberlanjutan keuangan BPJS sehingga subsidi yang diberikan negara dapat tepat sasaran.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh warga, baik kaya maupun miskin, tetap harus memiliki perlindungan kesehatan, namun bagi kelompok berpenghasilan tinggi, penggunaan skema swasta dinilai lebih sesuai demi efektivitas pembiayaan jangka panjang.

Pemerintah berharap penyesuaian kebijakan ini dapat menciptakan sistem pembiayaan kesehatan yang lebih adil, efisien, serta tetap menjamin hak masyarakat untuk memperoleh layanan medis yang memadai. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#menkes #bpjs kesehatan #budi gunadi sadikin