RADAR BOGOR - Bukan kebetulan bahwa kekhawatiran yang belakangan ini melanda anggota Polri di tingkat bawah muncul.
Sirkulasi informasi yang simpang-siur tentang kemungkinan reposisi Polri di bawah kementerian telah menimbulkan keresahan internal, terutama di tengah perubahan politik dan reformasi kelembagaan saat ini.
Menurut R Haidar Alwi, Pendiri Institut Haidar Alwi (HAI) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, sangat penting untuk menempatkan semua masalah tersebut dalam konteks yang tepat.
Haidar Alwi menyatakan posisi Polri dalam arsitektur ketatanegaraan negara tidak berubah.
"Komitmen Presiden Prabowo Subianto sebelum Pemilu 2024 bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden masih menjadi pegangan utama yang belum pernah ditarik kembali," tuturnya Jumat 14 November 2025.
Polri harus berada di posisi strategis bukan terjebak dalam struktur birokratis kementerian yang dapat menghambat tugas penegak hukum, sebagai bagian dari rancangan besar stabilitas keamanan nasional.
Janji tersebut bukan sekadar retorika kampanye. Haidar Alwi menyatakan bahwa pernyataan tegas Komisi III DPR RI dalam berbagai kesempatan juga memperkuat keyakinan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian bukanlah agenda negara saat ini.
Komisi III memahami sepenuhnya bahwa kinerja Polri sebagai lembaga negara bergantung pada dua hal yang tidak dapat dinegosiasikan.
Ini karena Komisi III berperan sebagai mitra utama dalam pembinaan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan terkait kepolisian. Tidak banyak garis komando dan independensi operasional.
Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, itu berisiko meningkatkan koordinasi, memperlambat pengambilan keputusan, dan mengganggu fungsinya sebagai lembaga yang harus bertindak cepat untuk menjaga keamanan, membantu masyarakat, dan menegakkan hukum.
"Komisi III melihat hal itu secara jernih dan berulang kali menegaskan bahwa Polri tetap berada pada jalur konstitusional yang berlaku: langsung di bawah Presiden," tuturnya.
Sangat penting untuk tetap tenang di dalam situasi yang spekulatif. Kesuksesan institusi sebesar Polri bergantung pada keyakinan setiap anggota bahwa mereka akan memiliki masa depan yang cerah.
Reformasi yang terjadi di Polri bukanlah tentang mengubah posisinya, melainkan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan modernisasi.
Pembentukan komite atau tim reformasi dan berbagai sistem evaluasi bukanlah ancaman; itu adalah bagian dari proses normal untuk meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Tidak ada bukti resmi negara yang menunjukkan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian sedang dipertimbangkan.
Haidar Alwi menekankan bahwa kekhawatiran tersebut lebih banyak didorong oleh interpretasi dinamika politik daripada kebijakan sebenarnya yang dibuat oleh pemerintah dan DPR.
Pada akhirnya, anggota Polri tidak perlu khawatir tentang masa depan institusi. Presiden dan DPR telah menyatakan dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks, negara membutuhkan Polri yang kuat, profesional, dan gesit.
Polri harus tetap berada pada posisi strategis di bawah Presiden agar seluruh fungsi itu dapat dijalankan dengan baik.
Menurutnya, saat ini yang diperlukan bukanlah ketakutan, tetapi konsolidasi internal untuk memastikan bahwa Polri mampu menjawab kebutuhan zaman, menjaga stabilitas nasional, dan tetap menjadi pelindung dan pelayan masyarakat. (***)
Editor : Yosep Awaludin