RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat (TW 4) kabarnya sudah mulai disalurkan di puluhan daerah.
Pencairan TPG triwulan keempat untuk guru ASN ini sudah dimulai sejak hari Rabu, 12 November 2025 sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Zona Guru ditargetkan dapat dinikmati oleh seluruh guru penerima sebelum akhir November 2025.
Data acuan yang digunakan adalah data Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari triwulan ketiga, tanpa memerlukan validasi ulang.
Mekanisme dan Perbedaan Pencairan
Berdasarkan informasi yang ada, terdapat perbedaan mekanisme pencairan yang menyebabkan perbedaan waktu penyaluran antara guru ASN dan Non-ASN:
- Guru ASN: Proses pencairan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui kantor KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Prosedur ini membutuhkan waktu lebih lama karena harus melalui verifikasi tambahan oleh sistem keuangan Kementerian Keuangan.
- Guru Non-ASN: Pencairan dilakukan oleh Puslapdik atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses ini umumnya lebih cepat karena data dapat langsung diproses dari Dapodik.
Daftar Daerah yang Sudah Terkonfirmasi Cair
Per 15 November, berikut adalah puluhan daerah yang sudah terkonfirmasi mencairkan TPG triwulan keempat:
- Sulawesi: Kota Palu (Sulawesi Tengah), Provinsi Sulawesi Tenggara.
- Jawa: Kota Semarang (Jawa Tengah), Kabupaten Brebes (Jawa Tengah), Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Kabupaten Blora (Jawa Tengah), Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah), Kabupaten Bojonegoro (Jawa Timur), Kota Kediri (Jawa Timur), Blitar (Jawa Timur), Kota Surabaya (Jawa Timur), Kabupaten Garut (Jawa Barat), Kabupaten Majalengka (Jawa Barat), Kabupaten Tangerang (Banten)
- Sumatera: Kota Medan (Sumatera Utara), Kabupaten Muara Bungo (Jambi), Kabupaten Siak (Riau).
- Nusa Tenggara: Lombok (Nusa Tenggara Barat), Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumba Timur (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Manggarai Barat (Nusa Tenggara Timur).
- Papua: Kota Sorong (Papua Barat Daya)
- Kalimantan: Kalimantan Timur
Pastikan Anda memantau status rekening dan informasi resmi dari Dinas Pendidikan daerah masing-masing untuk memastikan TPG TW 4 Anda sudah cair.***