RADAR BOGOR - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 (TW 4) tahun 2025 telah memunculkan kebingungan di kalangan tenaga pendidik.
Tunjangan Profesi Guru TW 4 yang seharusnya dibayarkan untuk periode tiga bulan (Oktober, November, dan Desember) justru dilaporkan banyak tenaga pendidik hanya cair selama dua bulan saja.
Kejadian ini menjadi viral dan memicu pertanyaan di kalangan tenaga pendidik, mengapa terjadi perbedaan durasi pencairan, sementara sebagian guru lain sudah menerima pembayaran tunjangan profesi guru penuh untuk tiga bulan.
Isu Utama: TPG Cair Hanya 2 Bulan
Perbedaan nilai transfer bank yang diterima guru, ada yang menerima setara dua bulan gaji pokok dan ada yang menerima penuh tiga bulan, menjadi isu utama yang harus direspons.
Berdasarkan informasi yang dianalisis dari channel Youtube Guru Abad 21, ditemukan beberapa fakta dan data lapangan yang bisa menjawab pertanyaan banyak guru, terutama terkait simpang siur informasi di media sosial.
Klaim yang menyebutkan bahwa TPG baru dibayarkan untuk dua bulan karena belum memasuki Desember dinyatakan tidak sepenuhnya benar.
Fakta di lapangan membantah asumsi tersebut, sebab banyak guru yang justru telah menerima pembayaran penuh TPG untuk periode tiga bulan.
Namun, sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengklarifikasi secara spesifik alasan di balik variasi pencairan TPG ini.
Penyebab TPG Hanya Cair 2 Bulan (Oktober-November)
Meskipun Kemenkeu belum memberi keterangan resmi, analisis data dan merujuk pada dokumen rekomendasi penyaluran dari salah satu kabupaten menemukan alasan kuat mengapa TPG hanya cair dua bulan (Oktober-November):
Baca Juga: Tingkatkan Ketepatan Data, Kementerian Lingkungan Hidup Tandatangani MoU dengan BMKG dan BIG
1. Validasi Bulan Desember Tertunda: Pembayaran TPG ASN untuk bulan Desember 2025 dilaporkan masih dalam proses validasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.
2. Jenis TPG yang Cair: Dana yang dicairkan dua bulan ini dipastikan adalah TPG triwulan 4, bukan TPG 100 persen.
Dengan demikian, untuk guru yang baru menerima TPG setara dua bulan, yang cair adalah pembayaran untuk Oktober dan November.
Kekurangan satu bulan (Desember) akan menyusul setelah proses validasi tersebut tuntas. Guru-guru diimbau untuk bersabar, karena kekurangan dana 1 bulan tersebut diperkirakan akan direalisasikan pada bulan Desember atau dalam waktu dekat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga