Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kunci CPNS 2026 Bukan di BKN atau Kemenkeu! Calon Pelamar Wajib Tahu, Ini Pihak Penentu Pembukaan Rekrutmen

Robecca Sesaria • Rabu, 26 November 2025 | 07:27 WIB
Pelantikan 79 CPNS dan 124 PPPK Pemkot Tasikmalaya
Pelantikan 79 CPNS dan 124 PPPK Pemkot Tasikmalaya

RADAR BOGOR – Pemerintah semakin memantapkan langkah untuk membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.

Kepastian ini tidak terlepas dari dukungan dan sinyal positif yang datang dari dua instansi penting, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri Keuangan bahkan telah mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran khusus untuk kebutuhan CPNS 2026 sudah dimasukkan dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Anggaran ini dipersiapkan untuk menanggapi sejumlah kebutuhan mendesak, termasuk mengakomodasi kementerian dan instansi baru yang terbentuk, serta mengisi kekosongan jabatan akibat tingginya angka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun dalam dua tahun ke depan.

BKN Siapkan Tiga Terobosan Revolusioner

Selain kepastian anggaran dan formasi, BKN juga sedang mempersiapkan perubahan besar-besaran dalam sistem seleksi CPNS.

Kepala BKN mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang tiga terobosan dalam pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT), sebagai hasil evaluasi atas proses seleksi sebelumnya yang dinilai kurang efisien dan memakan biaya tinggi.

Tiga terobosan yang disiapkan untuk proses tes CPNS 2026 meliputi:

1. Fleksibilitas Ujian

Pelaksanaan tes akan dibuat lebih fleksibel, memungkinkan pelamar mengikuti ujian kapan saja tanpa harus menunggu jadwal serentak secara nasional. Pelamar bisa langsung mengikuti tes di titik lokasi BKN yang tersedia.

2. Masa Berlaku Hasil Tes

Hasil tes akan memiliki masa berlaku hingga dua tahun, mirip dengan sistem tes standar internasional seperti TOEFL.

Hal ini memberi kesempatan bagi peserta yang telah lulus untuk menggunakan hasil tesnya pada seleksi berikutnya.

3. Pengulangan Subtes Parsial

Jika peserta gagal hanya pada salah satu subtes (misalnya Tes Intelegensi Umum/TIU), maka pada kesempatan berikutnya ia hanya perlu mengulang subtes yang gagal tersebut.

Peserta tidak perlu mengulang seluruh rangkaian tes, seperti Tes Wawasan Kebangsaan dan Tes Karakteristik Pribadi, yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus.

Kunci Utama: Usulan Formasi Instansi

Meskipun sinyal dari BKN dan Kemenkeu sudah sangat positif, pelaksanaan seleksi CPNS 2026 pada akhirnya akan bergantung pada usulan formasi yang diajukan oleh masing-masing instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Instansi yang membutuhkan ASN diwajibkan melaporkan dan mengusulkan formasi tersebut kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Usulan ini kemudian akan divalidasi dan disetujui bersama oleh tim lintas kementerian (PAN-RB, BKN, Kemenkeu, dan kementerian terkait lainnya).

Dengan adanya kesiapan anggaran dan rencana sistem tes yang lebih efisien serta memudahkan pelamar, pembukaan CPNS 2026 kini tinggal menunggu persetujuan akhir dari Presiden setelah seluruh usulan formasi dari berbagai instansi disepakati.***

Editor : Eli Kustiyawati
#cpns #bkn #apbn #kemenkeu