RADAR BOGOR - Lelang aset hasil tindak pidana korupsi, kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara besar-besaran.
Salah satu aset yang menarik perhatian publik adalah rumah milik mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang dijadwalkan dilepas pada 9 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.
Rumah Setnov di Kupang Siap Dilelang Rp2,1 Miliar
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan bahwa rumah milik Setya Novanto berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Properti tersebut berdiri di atas lahan seluas 550 meter persegi dan akan dibuka dalam lelang dengan harga limit sekitar Rp2,1 miliar.
Kepada wartawan Rabu (26/11/2025), ia menegaskan, seluruh barang yang masuk daftar lelang telah memiliki putusan hukum tetap.
103 Lot Properti Disiapkan, Nilai Total Rp282,897 Miliar
Selain aset milik Setya Novanto, KPK juga melepas beragam properti lain berupa rumah, tanah, dan apartemen yang tersebar di berbagai wilayah.
Total terdapat 103 lot dengan nilai keseluruhan mencapai Rp282,897 miliar.
Seluruh proses lelang akan dilakukan melalui 20 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di sejumlah kota.
Baca Juga: Pertama di Jabar, Bawaslu Kabupaten Bogor Luncurkan Bawaslu Corner Tingkatkan Literasi Kepemiluan
Mungki menjelaskan bahwa seluruh aset telah melalui proses penilaian, dan harga yang dipublikasikan merupakan nilai jual pada saat pelelangan.
Pabrik di Bogor Jadi Aset Termahal
Di antara aset yang dilelang tahun ini, salah satu yang bernilai paling tinggi adalah sebuah pabrik di Kabupaten Bogor dengan nilai limit sekitar Rp60,6 miliar.
Properti ini menjadi aset tidak bergerak terbesar dalam daftar lelang 2025.
176 Lot dari 33 Perkara Korupsi
Secara keseluruhan, KPK akan melelang 176 lot barang yang berasal dari 33 perkara korupsi, dengan total nilai mencapai sekitar Rp289 miliar.
Selain properti tidak bergerak, lelang tahunan KPK biasanya juga mencakup kendaraan, perhiasan emas, hingga perangkat elektronik, meski fokus utama tahun ini berada pada sektor properti.
Tahap Aanwijzing Dimulai 2 Desember 2025
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses sesi aanwijzing atau penjelasan teknis pada 2 Desember 2025.
Pada tahap ini, peserta dapat memperoleh informasi detail mengenai kondisi aset sebelum mengikuti proses penawaran.
Daftar lengkap aset, harga limit, lokasi, serta ketentuan lelang tersedia melalui situs pemerintah di lelang.go.id. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti