Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ramai Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Untuk ASN Maupun Bukan, Cair Cuma 2 Bulan, Ternyata Ini Alasan Pembayaran Desember Masih Ditahan Validasi

Robecca Sesaria • Rabu, 26 November 2025 | 21:55 WIB

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di kelas
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di kelas
 

RADAR BOGOR - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan 4 (TW 4) tahun 2025 yang dilakukan lebih cepat pada bulan November telah menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di kalangan guru, baik ASN maupun Non-ASN.

Sebagian guru ASN dan juga non ASN hanya menerima tunjangan profesi guru untuk dua bulan, sementara guru lain telah menikmati pembayaran tiga bulan penuh.

Dilansir dari Youtube Guru Abad 21, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengklarifikasi diskrepansi antara pencairan tunjangan profesi guru ASN dan bukan, 2 bulan dan 3 bulan tersebut.

Berdasarkan analisis, beberapa asumsi yang beredar di media sosial perlu diluruskan.

Misalnya, anggapan bahwa TPG cair 2 bulan karena belum memasuki bulan Desember adalah tidak valid, mengingat banyak guru lain yang sudah menerima 3 bulan lengkap.

Selain itu, pencairan 2 bulan ini juga dipastikan bukan merupakan pembayaran TPG 100 persen.

Alasan utama di balik pencairan yang hanya dua bulan ini terletak pada proses administrasi.

Berdasarkan analisis data dari rekomendasi penyaluran TPG di tingkat daerah, terungkap bahwa pembayaran TPG yang telah direalisasikan adalah untuk periode Oktober dan November 2025.

Sementara itu, pembayaran TPG yang dialokasikan untuk bulan Desember 2025 ternyata masih tertahan karena masih dalam proses validasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen).

Maka, bagi guru yang baru menerima TPG untuk dua bulan, diimbau untuk bersabar. Kekurangan pembayaran satu bulan (Desember) diharapkan akan segera menyusul setelah proses validasi dari Kemendikdasmen tuntas.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#asn #guru #tunjangan profesi