Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Jika Tak Berbenah, Siap-Siap Dibekukan Seperti Era Orde Baru

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 27 November 2025 | 16:02 WIB

Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025).
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025).

RADAR BOGOR - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait citra buruk yang selama ini melekat di mata publik hingga pimpinan negara.

Ia menegaskan, perbaikan menyeluruh di tubuh instansi tersebut akan menjadi fokusnya selama satu tahun ke depan.

Purbaya menyampaikan, pihaknya telah meminta waktu khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menangani pembenahan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tanpa gangguan selama setahun.

Baca Juga: Pengawasan Pangan Diperkuat, Pemkot Bogor Pastikan Stok Aman Saat Nataru

Ia juga mengungkapkan adanya ancaman serius, yakni kemungkinan pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan pengalihan tugas kepada perusahaan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), sebagaimana yang pernah diterapkan saat era Orde Baru.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025), Purbaya menjelaskan bahwa jika setelah satu tahun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak menunjukkan perubahan dan masyarakat tetap tidak puas, maka opsi pembekuan menjadi langkah yang dapat diambil.

Ia menyebutkan bahwa para pegawai Bea Cukai telah memahami risiko tersebut.

Baca Juga: Batas 30 November, Jika Lewat Tanggal Undangan Pencairan, Bansos Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter Langsung Hangus

Purbaya juga menegaskan kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar bekerja lebih sungguh-sungguh.

Ia mengingatkan, kegagalan dalam melakukan pembenahan dapat berdampak pada 16.000 pegawai yang berpotensi dirumahkan.

Menurutnya, pegawai Bea Cukai memiliki kemampuan dan kesiapan untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Reformasi Data Bansos Nasional, 12 Kelompok Ini Jadi Target Utama Pemerintah dalam Penyaluran Bantuan

Ia menyebutkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai menunjukkan kemajuan, salah satunya melalui peningkatan sistem digital di berbagai kantor Bea Cukai.

Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai diterapkan di sejumlah stasiun untuk mempercepat deteksi under invoicing dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Baca Juga: Yuk Cek Aplikasi JMO Sekarang! BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi Lagi Bagi-Bagi Hadiah

Purbaya menyampaikan keyakinannya, dalam setahun ke depan, kinerja Bea Cukai dapat kembali berada pada jalur profesional.

Ia menganggap perkembangan yang terjadi saat ini sudah cukup positif dan menunjukkan arah pembenahan yang jelas.

Baca Juga: Tujuh Bansos Cair Jelang Akhir November 2025: BLT Kesra 900 Ribu, BPNT, PKH Susulan Tahap 2 sampai 3 dan Beras hingga Minyak Goreng untuk KPM

Sebagai informasi, pada 1985 Presiden ke-2 RI Soeharto pernah membekukan DJBC akibat maraknya praktik pungli dan penyelundupan.

Kebijakan itu berlangsung selama satu dekade hingga 1995. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#menteri keuangan #bea cukai #Purbaya Yudhi Sadewa #prabowo subianto #menkeu #presiden