RADAR BOGOR - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait citra buruk yang selama ini melekat di mata publik hingga pimpinan negara.
Ia menegaskan, perbaikan menyeluruh di tubuh instansi tersebut akan menjadi fokusnya selama satu tahun ke depan.
Purbaya menyampaikan, pihaknya telah meminta waktu khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menangani pembenahan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tanpa gangguan selama setahun.
Baca Juga: Pengawasan Pangan Diperkuat, Pemkot Bogor Pastikan Stok Aman Saat Nataru
Ia juga mengungkapkan adanya ancaman serius, yakni kemungkinan pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan pengalihan tugas kepada perusahaan asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), sebagaimana yang pernah diterapkan saat era Orde Baru.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (27/11/2025), Purbaya menjelaskan bahwa jika setelah satu tahun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak menunjukkan perubahan dan masyarakat tetap tidak puas, maka opsi pembekuan menjadi langkah yang dapat diambil.
Ia menyebutkan bahwa para pegawai Bea Cukai telah memahami risiko tersebut.
Purbaya juga menegaskan kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar bekerja lebih sungguh-sungguh.
Ia mengingatkan, kegagalan dalam melakukan pembenahan dapat berdampak pada 16.000 pegawai yang berpotensi dirumahkan.
Menurutnya, pegawai Bea Cukai memiliki kemampuan dan kesiapan untuk berubah ke arah yang lebih baik.
Ia menyebutkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai menunjukkan kemajuan, salah satunya melalui peningkatan sistem digital di berbagai kantor Bea Cukai.
Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) mulai diterapkan di sejumlah stasiun untuk mempercepat deteksi under invoicing dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca Juga: Yuk Cek Aplikasi JMO Sekarang! BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Cileungsi Lagi Bagi-Bagi Hadiah
Purbaya menyampaikan keyakinannya, dalam setahun ke depan, kinerja Bea Cukai dapat kembali berada pada jalur profesional.
Ia menganggap perkembangan yang terjadi saat ini sudah cukup positif dan menunjukkan arah pembenahan yang jelas.
Sebagai informasi, pada 1985 Presiden ke-2 RI Soeharto pernah membekukan DJBC akibat maraknya praktik pungli dan penyelundupan.
Kebijakan itu berlangsung selama satu dekade hingga 1995. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim