RADAR BOGOR - Ravindra Airlangga, Anggota Komisi IX DPR RI, menegaskan bahwa penguatan standar kompetensi tenaga kesehatan Indonesia sangat penting untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Hal ini disampaikan Ravindra Airlangga pada RDP Komisi IX DPR RI tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan dengan Kemenkes, Kemendikbud Ristek, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dan Kolegium Kesehatan Indonesia pada Rabu 19 November 2025 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ravindra Airlangga bertanya dalam pertemuan apa yang harus dilakukan untuk memastikan standar kompetensi nasional dapat diakui sebagai standar internasional, terutama berkaitan dengan kebutuhan tenaga kesehatan global.
Menurut Ravindra, Filipina berhasil menjadi salah satu pemasok tenaga perawat terbesar di Amerika Serikat.
Karena kurikulum keperawatan di negara tersebut telah disetarakan secara internasional, lulusan keperawatan dengan mudah lolos ujian National Council Licensure Examination (NCLEX).
"Filipina dapat menjadi penyedia utama sarjana perawat asing di Amerika," katanya. Ravindra menyatakan bahwa lulus menjadi lebih mudah karena ada kesetaraan ketika mereka mengambil NCLEX.
Selain itu, ia menyoroti fakta bahwa banyak sekolah kedokteran di Indonesia telah menerima pengakuan dari organisasi seperti World Federation of Medical Education.
Namun, ia berpendapat bahwa sekolah harus bekerja sama satu sama lain agar ujian kompetensi dapat ditransfer, dialihkan, atau dipermudah untuk kelulusan di USMLE jika dokter ingin bekerja di luar negeri.
Ravindra juga menyambut baik pembentukan tim percepatan sementara untuk menetapkan peraturan pendidikan tenaga kesehatan dan standar kompetensi.
"Saya ingin mengetahui komposisi tim ad-hoc, apakah ada unsur pendidikan, Kemenkes, atau patient advocate group," katanya.
Ravindra Airlangga juga menekankan bahwa untuk memenuhi rasio ideal WHO dari 1 dokter untuk 1000 penduduk, Indonesia memerlukan 150.000 dokter umum dan 30.000 dokter spesialis.
Ia meminta rencana pemerintah untuk memastikan akses uji kompetensi yang setara bagi siswa di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Bagaimana memastikan semua peserta memiliki akses yang sama di daerah 3T? Apakah ada strategi seperti penjadwalan berbasis kluster, pusat pengujian mobil, dan sebagainya?," ungkapnya.
RDP ini merupakan bagian dari upaya Komisi IX DPR RI untuk memperbaiki ekosistem kesehatan nasional untuk menjadi lebih sesuai dengan kebutuhan dunia dan mengatasi kesenjangan dalam distribusi tenaga kesehatan di dalam negeri. (***)
Editor : Yosep Awaludin