RADAR BOGOR - Isu mengenai penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi selalu menjadi perhatian utama bagi jutaan guru di Indonesia.
Selama ini, skema pencairan TPG yang dilakukan secara rapel setiap tiga bulan sekali sering kali menimbulkan kendala bagi para guru dalam mengelola keuangan harian mereka.
Namun, kabar baik kini datang langsung dari pemerintah.
Dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2025, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memberikan kepastian mengenai perubahan signifikan pada mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi di masa mendatang.
Abdul Mu’ti menyampaikan optimisme pemerintah untuk meningkatkan frekuensi pembayaran TPG demi kenyamanan dan kesejahteraan para pendidik.
“Alhamdulillah sementara baru bisa kita transfer 3 bulan sekali, tahun depan kita usahakan ditransfer setiap bulan,” ucap Abdul Mu’ti dilansir dari Youtube Kemdikdasmen.
Pernyataan ini disambut baik oleh berbagai pihak, karena perubahan mekanisme dari triwulanan (tiga bulan sekali) menjadi bulanan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap likuiditas keuangan rumah tangga guru.
Dengan pencairan setiap bulan, guru dapat merencanakan dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari secara lebih stabil, tanpa harus menunggu jeda waktu yang panjang.
Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden untuk terus meningkatkan kesejahteraan para guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia unggul.
Abdul Mu'ti menambahkan bahwa perubahan ini memerlukan penyesuaian regulasi dan sinkronisasi sistem administrasi dan penganggaran yang cukup kompleks, terutama antara data di daerah dan pusat.
Pemerintah berharap dengan adanya kepastian tunjangan yang cair bulanan, fokus guru akan semakin optimal pada proses belajar mengajar di kelas.
Rencana perubahan skema penyaluran ini ditargetkan mulai efektif diterapkan pada tahun anggaran berikutnya, yaitu tahun 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati