Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Upaya Polsek Bojongsari Depok Mengantisipasi Curanmor di Wilayahnya, Pasang Belasan Spanduk Imbauan

Ahmad Sopyan • Senin, 1 Desember 2025 | 16:35 WIB
Polsek Bojongsari pasang spanduk imbauan di sejumlah lokasi di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Polsek Bojongsari pasang spanduk imbauan di sejumlah lokasi di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

RADAR BOGOR - Aksi kriminal kerap meningkat menjelang akhir tahun. Salah satunya yakni aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Para pelaku kejahatan curanmor biasnya menyasar motor yang terparkir diluar, juga tak menggunakan kunci pengaman ganda.

Untuk mengantisipasi aksi curanmor di Wilayah hukum Polsek Bojongsari, Polres Metro Depok melakukan berbagai upaya pencegahan.

Terbaru, Polsek Bojongsari memasang belasan spanduk himbauan dan ajakan menggunakan kunci ganda pada sepeda motor.

Pemasangan spanduk itu dilakukan sejumlah wilayah yang masuk di wilayah hukum Polsek Bojongsari.

"Kami pasang di sejumlah titik, ada 14 spanduk himbauan tersebut yang kami pasang. Ditambah satu spanduk di mapolsek Bojongsari," kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari kepada Radar Bogor Senin 1 Desember 2025.

Ia mengatakan, upaya pemasangan spanduk himbauan ini merupakan upaya preventif dan Preventif.

Kata dia dengan mengunakan kunci ganda pada kendaran, akan menyulitkan pelaku pencurian motor. Sehingga bisa mengantisipasi curanmor di Bojongsari Depok.(faj)

Editor : Alpin.
#Aksi Kriminalitas #Polsek Bojongsari #Pasang Spanduk