Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

4 Kabar Penting Tunjangan Sertifikasi Guru 2026, Mulai dari Pembayaran Bulanan hingga Jadwal Validasi Dipercepat

Robecca Sesaria • Sabtu, 6 Desember 2025 | 08:57 WIB
Ilustrasi kegiatan praktik belajar guru dan murid
Ilustrasi kegiatan praktik belajar guru dan murid

RADAR BOGOR – Kementerian Pendidikan, melalui admin Info GTK, telah menyampaikan serangkaian pembaruan dan instruksi penting bagi guru bersertifikasi.

Kabar ini berfokus pada rencana penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penataan data Dapodik pada tahun 2026.

Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, berikut empat kabar utama yang wajib diketahui:

1. Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Akan Cair Setiap Bulan

Kabar gembira utama bagi seluruh guru ASN penerima TPG adalah rencana perubahan skema pembayaran.

Tunjangan sertifikasi yang selama ini dicairkan per tiga bulan (triwulan) akan diupayakan untuk dicairkan setiap bulan mulai tahun 2026.

Perubahan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi inefisiensi birokrasi dan sejalan dengan arahan Presiden agar dana tunjangan dapat diterima guru secara lebih cepat, lancar, dan tanpa penahanan yang berarti.

Targetnya adalah agar guru dapat menikmati pembayaran bulanan pada tahun depan.

2. Jadwal Validasi Info GTK Dipercepat ke Februari

Untuk mendukung realisasi pembayaran tunjangan bulanan, proses validasi data guru di Info GTK harus dipercepat secara signifikan.

Jika sebelumnya validasi tahap 1 sering kali mundur hingga Maret atau April, kini jadwalnya dimajukan.

Validasi data akan dimulai pada minggu pertama Februari 2026. Konsekuensinya, guru dan operator sekolah diwajibkan menuntaskan seluruh entri data Dapodik untuk semester genap 2025/2026 sebelum akhir Januari 2026.

Percepatan jadwal ini merupakan langkah kunci untuk menjaga kelancaran pembayaran bulanan.

3. Larangan Keras Mengubah Data Krusial di Tengah Semester

Admin Info GTK menekankan pentingnya integritas data untuk memastikan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) terbit tepat waktu dan valid.

Pihak sekolah diminta melakukan tindakan korektif di awal tahun ajaran dan menghindari perubahan data yang fatal di tengah perjalanan semester.

Beberapa hal yang dilarang keras dan harus dihindari meliputi:

• Menghapus rombongan belajar (rombel) di tengah atau akhir semester.

• Memindahkan guru yang datanya sudah terbit SKTP.

• Melakukan merger (penggabungan) sekolah di tengah semester.

Setiap perubahan data penting wajib diselesaikan pada awal tahun 2026 agar data lebih valid dan tidak mengganggu proses penerbitan SKTP.

4. Komitmen Pemerintah pada Kesejahteraan dan Pendidikan Guru

Pemerintah juga menegaskan kembali sejumlah komitmen program untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru:

• Kenaikan Tunjangan Non-ASN: Tunjangan bagi guru non-ASN telah direalisasikan naik menjadi Rp2 juta.

• Program PPG: Sebanyak lebih dari 800 ribu guru diberi kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025. Guru yang tuntas PPG diharapkan dapat memperoleh sertifikasi pada tahun 2026.

• Beasiswa Studi Lanjut: Pemerintah menyediakan beasiswa Rp3 juta per semester bagi 12.500 guru yang belum berijazah D4 atau S1 agar dapat melanjutkan studi melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Pastikan data Dapodik Anda valid dan siap menghadapi jadwal validasi yang dipercepat pada Februari 2026 demi kelancaran pencairan tunjangan bulanan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #guru #GTK