Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Temuan Besar BPOM, Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,8 Triliun, Didominasi Produk Impor

Yosep Awaludin • Rabu, 10 Desember 2025 | 11:20 WIB
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengumumkan daftar 55 kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengumumkan daftar 55 kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.

RADAR BOGOR - BPOM melakukan tindakan besar terhadap penjualan kosmetik ilegal, yang memiliki nilai ekonomi Rp1,86 triliun.

Kosmetik ilegal ini merupakan salah satu temuan terbesar BPOM dalam beberapa tahun terakhir melalui operasi yang berlangsung dari 10 hingga 21 November 2025.

Hasil olah perkara, kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, menunjukkan betapa besarnya perdagangan kosmetik ilegal itu.

Editor : Yosep Awaludin
#NILAI EKONOMI #bpom #kosmetik ilegal