RADAR BOGOR - BPOM melakukan tindakan besar terhadap penjualan kosmetik ilegal, yang memiliki nilai ekonomi Rp1,86 triliun.
Kosmetik ilegal ini merupakan salah satu temuan terbesar BPOM dalam beberapa tahun terakhir melalui operasi yang berlangsung dari 10 hingga 21 November 2025.
Hasil olah perkara, kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, menunjukkan betapa besarnya perdagangan kosmetik ilegal itu.