Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Update Bansos Hari Ini: Simak Batas Akhir Pembaruan DTKS hingga Status Program BLT Kesra 2026

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 10 Desember 2025 | 18:29 WIB

 

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
 
RADAR BOGOR - Tanggal 1 sampai 10 Desember 2025 menjadi periode penting bagi masyarakat terutama yang berkaitan dengan kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan akselerasi pencairan bansos tambahan akhir tahun.
 
Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bansos atau merasa statusnya tidak sesuai, periode hingga 10 Desember 2025 adalah batas waktu krusial untuk melakukan pengajuan atau pembaruan data
 
Dikutip dari YouTube Klik Bansos, data bansos yang masuk di periode ini diprioritaskan untuk diproses pada bulan berikutnya.
 
1. Pengajuan KPM Baru
 
Masyarakat yang belum pernah mendapat Bansos memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri melalui:

Baca Juga: Pencairan Masif Bansos 10 Desember 2025: Mulai dari PKH, BPNT, hingga BLT Kesra Susulan
 
• Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang dapat diunduh di Play Store.
 
• Operator Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing, dilanjutkan melalui tahap Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel).
 
2. Koreksi Desil dan Usul Sanggah
 
KPM yang merasa tidak layak dikeluarkan dari program, karena terdeteksi berada di Desil 6 hingga Desil 10 (Desil atas) dapat mengajukan pembaruan data (request penurunan desil) melalui aplikasi Cek Bansos. 
 
Pembaruan ini bertujuan untuk:
 
• Membuktikan, kondisi ekonomi riil tidak sesuai dengan data DTKS.
 
• Mendorong survei lapangan (ground checking) di bulan berikutnya untuk menentukan kelayakan penerimaan bansos.
 
Baca Juga: Hari Ini Jadi Penentu, Batas Akhir Usul, Sanggah, dan Peluang Cair Empat Bansos Sekaligus untuk KPM PKH hingga BPNT
 
Penting untuk dicatat, masyarakat miskin yang belum menerima bansos kemungkinan disebabkan oleh NIK yang belum sinkron dengan data kependudukan nasional, atau nama yang belum masuk/terdeteksi di DTKS.
 
Pencairan bansos reguler dan tambahan terus diakselerasi di seluruh Indonesia, dengan status Standing Instruction (SI) yang berarti dana siap ditransfer dalam 1 hingga 7 hari ke depan.
 
KPM dalam kategori khusus, khususnya penerima PKH dan BPNT yang baru dialihkan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih, berpotensi menerima empat jenis bantuan sekaligus: 
 
PKH susulan, BPNT susulan, bansos Penebalan Rp400.000, dan BLT Kesra Rp900.000.
 
Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 (untuk KPM non-reguler) dan bansos beras 20 kg plus minyak goreng 4 liter terus berlangsung melalui PT Pos Indonesia. 
 
KPM yang telah menerima undangan diwajibkan segera mengambil bantuan sebelum hangus atau dialihkan.***
 
Editor : Eka Rahmawati
#BLT Kesra #bansos #DTKS