RADAR BOGOR – Di berbagai daerah di Indonesia, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikejutkan dengan laporan saldo masuk sebesar Rp600.000 ke rekening bantuan sosial (bansos) mereka.
Kabar ini sontak menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini pencairan bansos tahap keempat PKH dan BPNT?
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berikut klarifikasi penting agar para KPM tidak salah paham dan tidak terus-menerus mengecek saldo melalui ATM atau mobile banking.
Saldo Masuk Rp600 Ribu Ternyata Bukan Tahap 4
Berdasarkan laporan per 10 Desember 2025, sejumlah KPM Bank Mandiri mengaku menerima saldo baru senilai Rp600.000.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, dana tersebut bukan pencairan tahap keempat, melainkan:
BPNT (BBNT) susulan untuk pemegang KKS baru, atau
BBNT validasi, yaitu bantuan untuk KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH, tetapi kini ditambahkan BPNT oleh sistem.
Artinya, sampai saat ini belum ada satu pun KPM KKS lama yang menerima pencairan tahap 4.
Komponen PKH yang Juga Mulai Masuk
Selain BPNT, sejumlah komponen PKH juga dilaporkan cair dengan jumlah bervariasi, di antaranya:
- Rp225.000
- Rp450.000
- Rp750.000
- Rp825.000
Sejumlah KPM bahkan memperlihatkan screenshot aplikasi Living by Mandiri yang menampilkan total bantuan masuk mencapai Rp1.600.000.
Namun, seluruh pencairan ini ditujukan untuk KKS baru—bukan KKS lama dan bukan tahap keempat.
Mengapa KKS Lama Belum Cair?
Proses penyaluran memiliki perbedaan status antarbank:
Mandiri: Status sudah SPM (mendekati penyaluran).
BRI: Masih “berhasil cek rekening”.
BNI: Masih “berhasil cek rekening”.
Artinya, penyaluran tahap keempat memang belum berjalan. Setiap wilayah pun bisa mengalami perbedaan percepatan proses.
Kapan Tahap 4 Cair?
Meski belum ada laporan resmi, banyak pihak berharap pencairan dapat dipercepat mengingat pergantian tahun tinggal beberapa minggu lagi.
Pihak pemantau bansos berharap agar penyaluran bisa segera dilakukan, terutama karena kebutuhan masyarakat meningkat menjelang akhir tahun.
Saldo Rp600.000 yang masuk bukanlah pencairan tahap keempat, melainkan bantuan BPNT susulan dan validasi untuk KKS baru.
KKS lama masih menunggu proses finalisasi di SIKS-NG, dan hingga kini belum ada tanda pencairan resmi tahap keempat.***
Editor : Eli Kustiyawati