Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mengapa Bencana Terus Berulang dan Akademisi Selalu Terlambat Merespons?

Siti Dewi Yanti • Selasa, 16 Desember 2025 | 20:33 WIB

Agus Somamihardja
Agus Somamihardja

RADAR BOGOR - Banjir dan longsor terus berulang di Indonesia. Polanya konsisten. Tragedi terjadi. Korban jatuh. Kerusakan meluas.

Baru setelah itu, suara akademik bermunculan. Seminar digelar. Webinar disiarkan. Pakar dimintai komentar.

Keterlambatan ini bukan kebetulan. Ia sudah menjadi pola.

Baca Juga: Pabrik VinFast di Subang Diresmikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Akselerasi Ekonomi Hijau

Dan pola ini berbahaya karena membiasakan publik menerima tragedi sebagai sesuatu yang datang tanpa peringatan.

Yang luput dibahas adalah akar masalahnya.

Kerusakan lingkungan berjalan perlahan, bertahun-tahun, dengan tanda-tanda yang bisa dibaca sejak awal.

Baca Juga: Akhirnya Cair Lagi, Bansos BPNT Tahap 4 Desember 2025 Masuk ke KKS KPM Lama dan Baru dengan Saldo Berlapis

Ketika akademisi baru bicara setelah bencana, publik kehilangan satu fungsi penting ilmu pengetahuan, yaitu kemampuan mencegah penderitaan sebelum ia terjadi.

Di Mana Universitas dan Lembaga Riset Negara Sebelum Bencana Terjadi?

Pertanyaan ini tidak hanya ditujukan kepada universitas, tetapi juga kepada lembaga riset negara seperti BRIN dan pusat-pusat penelitian lain yang memiliki mandat langsung untuk membaca risiko dan memberi peringatan ilmiah.

Di mana universitas ketika hutan dibuka tanpa kendali.

Baca Juga: Sambut Natal dan Tahun Baru 2026, PLN Gunung Putri Siap Siaga Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Di mana akademisi ketika izin-izin bermasalah diterbitkan.

Di mana peringatan ilmiah ketika daya dukung lingkungan dilampaui secara sistematis.

Jika ilmu hanya hadir setelah bencana, maka ia telah gagal menjalankan fungsi dasarnya.

Baca Juga: 5 Syarat Utama KPM agar Bansos PKH BPNT Cair di 2026, Batas Maksimal Kepesertaan 5 Tahun Ditegakkan

Ilmu seharusnya mencegah kematian, bukan sekadar menjelaskannya.

Universitas dan lembaga riset negara seharusnya berada di hulu kebijakan publik.

Keduanya memegang otoritas pengetahuan yang sama kuat, dan sama-sama bertanggung jawab memberi peringatan ketika risiko mulai terlihat.

Baca Juga: Lebih Dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Menyuarakan bahaya sebelum kerusakan menjadi tak terpulihkan.

Ketika peran ini ditinggalkan, ruang publik kehilangan salah satu sistem alarm paling penting.

Untuk Apa Universitas dan Lembaga Riset Negara Jika Bukan sebagai Institusi Moral dalam Krisis Ekologis?

Universitas dan lembaga riset negara tidak lahir hanya untuk memproduksi pengetahuan.

Ia dibangun sebagai penjaga nalar publik.

Baca Juga: Informasi Terkini, Jadwal dan Kriteria KPM Bansos Prioritas Pencairan PKH BPNT Tahap 1 Tahun 2026

Sebagai institusi yang berani mengatakan tidak, bahkan ketika kekuasaan meminta diam.

Dalam sejarah, kampus pernah menjalankan peran itu.

Hari ini, peran tersebut makin menghilang. Dan hilangnya peran moral universitas memiliki konsekuensi langsung bagi keselamatan publik.

Ketika institusi moral melemah, keputusan publik cenderung ditentukan semata oleh kepentingan ekonomi dan politik jangka pendek.

Baca Juga: Rezeki KPM Menjelang Tutup Tahun, Bansos PKH Validasi Tahap 4 dan BPNT 2025 Masih Cair hingga Deadline 30 Desember

Tanpa koreksi etik dari dunia akademik, kebijakan yang berisiko tinggi bagi lingkungan dan masyarakat dapat berjalan tanpa perlawanan intelektual yang berarti.

Kapan Kebebasan Akademik dan Riset Dikalahkan oleh Kepentingan Proyek?

Realitasnya semakin jelas. Banyak kampus lebih sibuk mengamankan posisi institusional daripada menjaga keberanian intelektual. Riset diarahkan pada proyek.

Kajian disesuaikan dengan skema pendanaan.

Baca Juga: Bansos Cair Rp600 Ribu dan Rp900 Ribu: Cek KKS Bank Penyalur Ini Sekarang, Berikut 5 Kriteria KPM yang bakal Cair Lagi 2026

Kritik struktural dipoles agar tetap aman.

Ketika deforestasi berlangsung masif, suara kampus lemah.

Ketika tata ruang dilanggar, kajian berhenti di meja birokrasi.

Baca Juga: Perubahan Kebijakan Bansos PKH 2026 Mulai Terlihat, KPM Lama Dievaluasi dan Kesempatan Penerima Baru Semakin Terbuka

Ketika masyarakat mulai terdampak, universitas masih menimbang risiko relasi dan reputasi.

Ketergantungan pada pendanaan membuat kebebasan akademik menjadi rapuh.

Dalam situasi seperti ini, keberanian sering dianggap beban, bukan kewajiban.

Padahal tanpa kebebasan bersuara, universitas kehilangan legitimasi moralnya di mata publik.

Mengapa Diam Akademisi Tidak Pernah Benar-Benar Netral?

Masalah ini bukan karena kekurangan data. Data melimpah.

Peta risiko tersedia. Model prediksi terus diperbarui.

Yang absen adalah keberanian mengambil posisi.

Baca Juga: Akselerasi Pencairan Bansos Akhir Tahun! Kemensos Targetkan PKH BPNT Cair Paling Lambat 31 Desember 2025

Netralitas sering dijadikan alasan.

Padahal dalam krisis ekologis, netralitas adalah ilusi.

Diam bukan sikap pasif. Diam adalah keputusan politik.

Dan keputusan itu berdampak langsung pada kehidupan manusia di hilir.

Ketika akademisi memilih diam, mereka secara tidak langsung membiarkan keputusan berisiko terus berjalan.

Dalam konteks ini, diam bukan kehati-hatian ilmiah.

Ia adalah pembiaran yang ikut membentuk hasil akhir.

Bagaimana Ilmu Pengetahuan Kehilangan Fungsi Preventifnya Setelah Korban Berjatuhan?

Ketika bencana akhirnya terjadi, universitas baru bicara.

Diskusi pascabencana tentu penting. Evaluasi teknis dibutuhkan.

Namun semua itu tidak mengubah satu kenyataan.

Ilmu yang datang setelah korban jatuh telah kehilangan fungsi preventifnya.

Ia berubah menjadi catatan akademik. Bukan perlindungan. Bukan peringatan dini. Dan jelas bukan penyelamat.

Ilmu yang terlambat hanya membantu kita memahami apa yang sudah hancur.

Ia tidak lagi melindungi mereka yang seharusnya bisa diselamatkan.

Di titik ini, ilmu kehilangan daya etiknya dan tereduksi menjadi arsip tragedi.

Mengapa Masyarakat Sipil Bergerak Lebih Cepat daripada Institusi?

Di saat institusi ragu, masyarakat sipil justru bergerak cepat.

Mereka turun ke lapangan. Menggalang bantuan. Menyuarakan keprihatinan. Mengisi ruang yang ditinggalkan kampus.

Bukan karena mereka lebih pintar. Tetapi karena mereka lebih bebas.

Mereka belum sepenuhnya terikat oleh proyek, kontrak, dan kalkulasi posisi.

Gerakan ini menunjukkan bahwa keberanian moral tidak selalu lahir dari otoritas formal.

Ia sering muncul dari mereka yang masih memiliki jarak dari kekuasaan dan kepentingan struktural.

Masih Relevankah Universitas dan Lembaga Riset Negara di Tengah Krisis Lingkungan Nasional?

Di titik ini, relevansi universitas tidak bisa lagi ditunda untuk dipertanyakan.

Apakah kampus masih berdiri bersama kehidupan. Atau telah bergeser menjadi penyedia legitimasi ilmiah bagi kebijakan yang merusak.

Relevansi universitas dan lembaga riset negara tidak diukur dari peringkat global atau jumlah publikasi. Ia diukur dari keberanian bersuara sebelum tragedi.

Dari kesediaan memperingatkan ketika risiko mulai nyata.

Jika universitas terus menghindari peran ini, jarak antara kampus dan masyarakat akan semakin lebar.

Kepercayaan publik akan terkikis, bukan karena anti-ilmu, tetapi karena kekecewaan terhadap diamnya institusi pengetahuan.

Jika Selalu Terlambat, Untuk Apa Universitas Dipertahankan?

Situasi saat ini mendesak. Diam tidak lagi bisa ditoleransi.

Netralitas semu harus dihentikan. Keberanian moral harus dipulihkan sekarang, bukan setelah korban berikutnya jatuh.

Jika universitas terus berbicara setelah orang mati, maka ia telah gagal menjalankan fungsinya.

Dan jika kegagalan ini dibiarkan berulang, publik berhak mengajukan pertanyaan paling keras dan paling mendasar.

Untuk apa universitas dipertahankan, jika ia selalu datang setelah semuanya terlambat. (*)

Oleh: Agus Somamihardja

Editor : Siti Dewi Yanti
#akademisi #bencana #universitas