RADAR BOGOR – Kementerian Sosial menyalurkan berbagai bantuan kemanusiaan secara bertahap kepada warga Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban para pengungsi agar tetap dapat menjalani kehidupan yang layak.
Bantuan pascabencana di wilayah Sumatera dari pemerintah yang akan disalurkan secara bertahap adalah sebagai berikut.
• Isian perabot rumah (hunian tetap atau hunian sementara). Bansos ini senilai Rp3 juta per keluarga.
• Dukungan pemberdayaan ekonomi. Bansos ini senilai Rp5 juta per keluarga.
• Dukungan jaminan hidup sementara. Bansos diberikan pada masa pemulihan di hunian sementara dan hunian tetap. Standar lama jaminan hidup (jadup) sebesar Rp10 ribu per orang per hari selama 90 hari (3 bulan).
Dalam Rapat Tingkat Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Rabu, 17 Desember 2025, jadup diusulkan naik berdasarkan harga dan kebutuhan hidup saat ini.
Keputusan tersebut belum bersifat final karena masih menunggu penetapan kebijakan dari Menko PMK.
• Santunan korban.Santunan korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per korban, sedangkan santunan korban luka berat sebesar Rp5 juta per korban.
Penyaluran bansos tersebut dilakukan berdasarkan asesmen Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah (Pemda).
“Saya kira kita semua sepakat datanya harus tunggal dari BNPB,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) mengenai penanggulangan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Menko PMK, Pratikno.***
Editor : Eli Kustiyawati