Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Single Salary Menguntungkan atau Memperumit ASN? Ini Skema Gaji Tunggal 2026 dan Dampaknya bagi Pegawai

Robecca Sesaria • Minggu, 21 Desember 2025 | 11:09 WIB

Ilustrasi: Pelantikan PPPK di Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Ilustrasi: Pelantikan PPPK di Kota Bogor beberapa waktu lalu.

 

RADAR BOGOR - Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami perubahan, skema Single Salary atau gaji tunggal kini menjadi perbincangan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Namun, pertanyaannya, “Apakah kebijakan ini akan menjadi angin segar yang menguntungkan, atau justru memperumit keadaan?”.

Apa Itu Single Salary?

Secara teknis, single salary merupakan model penggajian yang menyatukan seluruh komponen pendapatan ASN menjadi satu angka utuh.

Jika sebelumnya penghasilan dipisah-pisah antara gaji pokok, tunjangan kinerja (tukin), dan tunjangan lainnya, kini semuanya dilebur menjadi satu kesatuan.

Baca Juga: Sinyal Pencairan Muncul, Bansos BPNT Tahap 4 Rp600 Ribu Masuk ke KKS Lama dan Baru di Bank Penyalur Ini Jelang Akhir Desember 2025

Struktur Single Salary sendiri mencakup dua unsur utama:

Banyak yang bertanya, apakah ini hanya sekadar perubahan nama dengan nominal yang sama? Jawabannya ternyata lebih kompleks dari itu.

Sisi Menguntungkan: Transparansi dan Stabilitas

Dikutip dari Instagram @fokusedu, bagi pendukungnya, sistem ini dinilai sangat menguntungkan karena menyederhanakan birokrasi penggajian.

Baca Juga: Kisah Abah Imang Warga Gunung Bunder Pamijahan Bogor, Penjaga Hutan di Kaki Gunung Salak yang Bikin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terharu

Selama ini, banyaknya komponen tunjangan yang terpisah seringkali membingungkan dan tidak efisien secara anggaran.

Dengan gaji tunggal, ASN mendapatkan kestabilan ekonomi karena besaran penghasilan diberikan secara langsung dan tetap setiap bulannya.

Selain itu, sistem ini mengusung prinsip equal pay for equal work, yang bertujuan menciptakan keadilan berdasarkan kontribusi nyata, meningkatkan integritas, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan tunjangan.

Di sisi lain, penerapan yang direncanakan pada tahun 2026 ini membawa tantangan tersendiri. Besaran gaji tidak lagi hanya ditentukan oleh masa kerja atau golongan saja, melainkan sangat bergantung pada:

Baca Juga: Sudah 25 Tahun Menikah Pasangan Suami Istri Ini Batal Cerai Setelah Jalani Hipnoterapi

  1. Beban kerja dan tingkat tanggung jawab
  2. Risiko pekerjaan yang dihadapi
  3. Kompetensi yang dimiliki
  4. Lokasi penugasan

Pendekatan ini memungkinkan dua ASN dengan jabatan yang sama mendapatkan gaji yang berbeda. Hal ini didasarkan pada kompleksitas dan "nilai" dari posisi yang mereka emban.

Bagi ASN yang produktif dan berada di area berisiko tinggi, ini tentu sangat adil.

Namun bagi yang lain, sistem ini bisa dirasa mempersulit karena adanya penilaian kinerja yang jauh lebih ketat dan kompetitif.***

Editor : Eka Rahmawati
#asn #gaji #single salary