RADAR BOGOR - Pemerintah mengucurkan dana bantuan pemulihan ekonomi fantastis hingga Rp8.000.000 per Kepala Keluarga (KK) bagi masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatera Barat dan Aceh.
Melansir YouTube Klik Bansos, selain santunan modal, para pengungsi korban bencana alam di Aceh dan Sumatera Barat juga dipastikan menerima uang lauk pauk bulanan mulai dari Rp300.000 hingga Rp450.000 yang mulai disalurkan per hari ini, Kamis, 25 Desember 2025.
Langkah cepat ini diambil Kementerian Sosial untuk memastikan pemulihan ekonomi warga terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatera Barat berjalan efektif sebelum pergantian tahun.
Berikut adalah rincian bantuan khusus dan update saldo bansos reguler yang juga terpantau cair.
Rincian Dana Pemulihan Rp8 Juta per Keluarga
Bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Barat yang terdampak banjir bandang atau longsor, bantuan tunai ini dibagi menjadi dua peruntukan utama:
- Dana Isian Rumah (Rp3.000.000): Digunakan untuk membeli kebutuhan perabot atau peralatan rumah tangga yang rusak.
- Modal Ekonomi (Rp5.000.000): Ditujukan untuk memulai kembali usaha kecil atau sektor pertanian warga yang sempat terhenti akibat bencana.
Subsidi Uang Lauk Pauk dan Uang Tunggu Hunian
Selain modal usaha, pemerintah menjamin kelangsungan hidup warga di masa transisi dengan bantuan tambahan:
- Uang Lauk Pauk: Sebesar Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan, di luar bantuan beras 10 kg yang rutin diberikan.
- Uang Tunggu Hunian (Rp600.000): Diberikan bagi keluarga yang rumahnya rusak berat dan tengah menunggu proses pembangunan hunian tetap oleh pemerintah.
Santunan Korban Jiwa dan Luka Berat
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarga atau mengalami luka-luka akibat bencana alam:
- Korban Jiwa: Santunan sebesar Rp15.000.000 per jiwa.
- Korban Luka Berat: Bantuan medis dan santunan senilai Rp5.000.000.
Dana ini disalurkan langsung berdasarkan verifikasi data dari bupati atau walikota setempat melalui koordinasi dengan Kemensos.
Update Pencairan BPNT Rp600 Ribu (Bandung dan Sekitarnya)
Beralih ke bansos reguler, KPM di wilayah Bandung, Jawa Barat patut bernapas lega. Terpantau saldo BPNT Rp600.000 telah masuk ke rekening Bank BNI dan Mandiri.
Pencairan ini mencakup akumulasi periode akhir tahun yang wajib ditarik sebelum saldo diblokir oleh sistem pada 31 Desember nanti.
Pantau Status SI di SIKS-NG Agar Tidak Terkecoh
Bagi warga di wilayah lain yang belum menerima saldo, disarankan untuk tidak terus-menerus mengantre di ATM. Pastikan melalui pendamping sosial bahwa status di SIKS-NG sudah menunjukkan SI (Standing Instruction).
Jika status sudah SI, bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BSI) akan melakukan transfer dalam waktu maksimal 2x24 jam.
Seluruh dana bantuan ini memiliki masa aktif. Pastikan Anda melakukan penarikan sebelum 31 Desember 2025. Keterlambatan pencairan berisiko membuat dana kembali ke kas negara sesuai regulasi tutup buku tahun anggaran.***
Editor : Rani Puspitasari Sinaga