RADAR BOGOR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mengalihkan fokus pencarian dan pertolongan korban bencana ke wilayah di luar pusat permukiman dan aktivitas ekonomi. Langkah ini diambil karena peluang ditemukannya korban di kawasan pemukiman dan ruang publik dinilai semakin kecil.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan dalam sepekan terakhir strategi pencarian telah disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Dalam satu minggu terakhir, proses pencarian dan pertolongan sudah mulai difokuskan di titik-titik di luar pusat permukiman dan pusat aktivitas ekonomi karena sudah kecil kemungkinan masih ada jasad korban di lingkungan atau tempat aktivitas publik maupun pemukiman,” ujarnya kepada Radar Bogor di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa 30 Desember 2025.
Meski fokus pencarian bergeser, pria yang disapa Aam itu menegaskan hal tersebut tidak mengurangi kekuatan maupun intensitas operasi Tim SAR Gabungan. Bahkan, pada masih ditemukan satu korban yang kemudian berhasil diidentifikasi.
“Hari ini bertambah satu korban yang ditemukan dan sudah diidentifikasi, sekali lagi tidak henti-hentinya doa dan simpati belasungkawa yang mendalam untuk anggota keluarga,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan data terkini BNPB, jumlah korban yang masih dinyatakan hilang mencapai 163 orang. Sementara itu, jumlah warga yang masih mengungsi tercatat sebanyak 395.795 jiwa. Meski angka pengungsi terus menurun, BNPB mencatat hampir 400 ribu warga masih bertahan di titik-titik pengungsian.
Seiring perkembangan penanganan bencana, BNPB juga melaporkan sebanyak 21 kabupaten/kota telah memasuki fase transisi darurat. Fase ini menandai pergeseran penanganan dari fokus pencarian dan distribusi logistik menuju tahap awal pemulihan.
“Transisi darurat artinya kita sudah bergeser tidak hanya pada pencarian dan pertolongan serta distribusi logistik, tetapi masuk pada fase awal peralihan,” jelasnya.
Pada fase ini, BNPB bersama pemerintah daerah mulai mempersiapkan pemukiman bagi warga terdampak, baik berupa hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), maupun penyaluran dana tunggu hunian bagi warga yang memilih tidak tinggal di hunian sementara.
“Di Aceh enam kabupaten/kota, Sumatera Utara tujuh kabupaten/kota, dan Sumatera Barat delapan kabupaten/kota yang telah memasuki fase transisi," pungkasnya.
Editor : Eka Rahmawati