Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jumat Berkah untuk Guru ASN! TPG Akhirnya Cair Lagi Mulai Hari Ini, Cek Daerah dan Jadwal Lengkapnya

Khairunnisa RB • Jumat, 2 Januari 2026 | 14:38 WIB
Ilustrasi guru membimbing siswa belajar di dalam kelas
Ilustrasi guru membimbing siswa belajar di dalam kelas

RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan kembali datang untuk para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, memasuki hari pertama kerja di awal tahun anggaran 2026, pemerintah mulai melanjutkan proses pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) 100 persen dan gaji ke-13 yang sebelumnya sempat tertunda.

Momentum ini jatuh tepat pada Jumat, 2 Desember, yang oleh banyak guru disebut sebagai “Jumat Berkah”.

Aktivitas pencairan kembali berjalan seiring dengan normalnya operasional perbankan dan instansi pemerintah setelah pergantian tahun anggaran.

Kondisi ini menjadi angin segar bagi guru-guru ASN yang telah lama menantikan haknya.

Tertunda Bukan Dibatalkan, Ini Penyebab Utamanya

Pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran.

Sebaliknya, proses administrasi dan regulasi menjadi faktor utama.

Hal ini bermula dari terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025 pada tanggal 22 Desember 2025, yang mengatur perubahan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pembayaran TPG dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Selanjutnya, pada 27 Desember 2025, nomenklatur transfer dana tersebut resmi masuk dalam postur TKDD DJPK Kementerian Keuangan.

Dana kemudian ditransfer ke kas daerah pada 30 Desember 2025.

Namun, singkatnya waktu menjelang akhir tahun membuat banyak pemerintah daerah tidak dapat langsung menyalurkan dana tersebut.

Tidak Semua Guru Menerima, Ini Kriterianya

Perlu diketahui, TPG 100 persen dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada seluruh guru.

Penerima manfaat adalah guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan perbaikan penghasilan dari pemerintah daerah.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keadilan anggaran sekaligus memastikan bahwa guru yang belum memperoleh tunjangan lain tetap mendapatkan hak kesejahteraannya secara penuh.

Daftar Daerah yang Mulai Mencairkan

Sejumlah daerah telah mengumumkan jadwal pencairan pada awal tahun 2026, antara lain:

• Provinsi Gorontalo

• Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

• Kabupaten Seluma, Bengkulu

Di Provinsi Gorontalo, misalnya, anggaran sekitar Rp18 miliar telah masuk ke kas daerah.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan TPG Triwulan 4 Ada yang Cair dan Ada yang Belum, Simak Penjelasan Lengkapnya

Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah penyusunan Peraturan Kepala Daerah sebagai dasar hukum pembayaran.

Proses ini dijadwalkan rampung dan mulai direalisasikan pada awal Januari 2026.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Bengkulu menyampaikan bahwa pencairan paling lambat akan dilakukan hingga 10 Januari 2026.

Ada yang Mundur Hingga Februari

Tak hanya Januari, beberapa daerah bahkan menjadwalkan pencairan pada Februari 2026, seperti di Kota Kotamobagu dan Kabupaten Luwu Utara.

Pejabat keuangan setempat menyebutkan bahwa kehati-hatian dalam prosedur penyaluran menjadi alasan utama agar tidak menimbulkan masalah pada sistem keuangan daerah.

Meski demikian, pemerintah memastikan dana tersebut tidak dapat dialihkan atau dipotong, karena bersifat khusus untuk guru.

Harapan Guru di Awal Tahun

Dengan dimulainya kembali pencairan ini, para guru diharapkan dapat menyambut awal tahun dengan lebih tenang dan optimistis.

Pemerintah daerah juga diminta mempercepat proses regulasi agar hak guru dapat diterima tanpa hambatan berkepanjangan.

Jadwal dan teknis pencairan TPG 100 persen serta gaji ke-13 dapat berbeda di setiap daerah, tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Untuk kepastian resmi, guru diimbau mengacu pada pengumuman dari dinas pendidikan, BKD, atau pemerintah daerah setempat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #asn #guru