Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tunjangan Guru ASN Setara Gaji Pokok Cair, Skema Pembayaran Bulanan Disiapkan Mulai 2026, Simak Informasi Lengkapnya

Eli Kustiyawati • Minggu, 4 Januari 2026 | 15:57 WIB
Ilustrasi guru
Ilustrasi guru

RADAR BOGOR - Pemerintah memastikan tunjangan guru ASN sebesar gaji pokok telah terlaksana dan ditransfer langsung kepada penerima.

Saat ini, pencairan masih dilakukan secara triwulanan atau tiga bulan sekali. Namun, pemerintah menargetkan skema pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) dapat dilakukan setiap bulan mulai tahun 2026.

Rencana pencairan TPG bulanan tersebut bukan sekadar wacana. Kebijakan ini telah disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan ditindaklanjuti melalui imbauan teknis dari admin Info GTK.

Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah percepatan penginputan dan pemutakhiran data Dapodik semester genap tahun ajaran 2025/2026.

Guru dan kepala sekolah diminta memastikan seluruh data, termasuk pembagian beban kerja guru, telah diselesaikan sebelum akhir Januari 2026.

Hal ini penting karena proses validasi tahap pertama direncanakan dimulai pada minggu pertama Februari 2026, lebih awal dibandingkan pola sebelumnya yang biasanya berlangsung pada Maret atau April.

Perubahan jadwal validasi ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam menyiapkan sistem pembayaran tunjangan profesi secara bulanan.

Dengan data yang valid dan tepat waktu, diharapkan proses pencairan tunjangan ke depan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan guru ASN, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang.

Pemerintah menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan sektor pendidikan nasional.***

Editor : Eli Kustiyawati
#tpg #tunjangan #asn #guru #pencairan