Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kalau Mau ke Jakarta Jangan Lupa Pakai Masker, Kualitas Udaranya Hari Ini Terburuk Keenam di Dunia

Yosep Awaludin • Senin, 5 Januari 2026 | 08:25 WIB
Jalan Sudirman Jakarta jadi lokasi Car Free Night
Jalan Sudirman Jakarta jadi lokasi Car Free Night

RADAR BOGOR - Kualitas udara di Jakarta pada Senin 5 Januari 2026 pagi masuk kategori tidak sehat. Kota ini juga menduduki peringkat keenam di seluruh dunia sebagai kota dengan kualitas udara terburuk.

Pada pukul 05.45 WIB, situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 174, yang berarti bahwa polusi udara PM2.5 dan konsentrasi 79,5 mikrogram per meter kubik adalah kategori yang tidak sehat.

Angka-angka ini menunjukkan kualitas udara di Jakarta yang tidak sehat bagi kelompok sensitif, karena dapat membahayakan manusia dan hewan sensitif serta merusak tumbuhan dan nilai estetika.

Selain itu, situs web tersebut menyarankan agar orang menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Namun, kategori baik adalah tingkat kualitas udara dengan rentang PM2,5 0–50, yang tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.

Kualitas udara dalam kategori sedang, dengan PM2,5 antara 51 dan 100, berdampak pada tumbuhan sensitif dan nilai estetika, tetapi tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan.

Jadi, kategori sangat tidak sehat (PM2,5 200–299), berbahaya (300-500), atau kualitas udaranya dapat membahayakan kesehatan populasi secara umum.

Karachi, Pakistan, berada di urutan pertama untuk kualitas udara terburuk. Kolkata, India berada di urutan kedua, di angka 189.

Delhi, India berada di urutan ketiga, di angka 187 dan Kinshasa, Republik Demokratik Kongo (DR Kongo), berada di urutan keempat, di angka 177.

Dengan 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang aktif di seluruh wilayah ibu kota, Jakarta menjadi kota dengan sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi dan terluas di Indonesia.

Sebagaimana dijelaskan oleh Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, sistem pemantauan tersebut terdiri dari kombinasi stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah (Low-Cost Sensors, juga dikenal sebagai LCS) yang dipasang di berbagai lokasi strategis.

Di Jakarta, Asep menyatakan bahwa dengan sistem yang terintegrasi ini, mereka dapat memantau kondisi udara secara 'real-time' dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga.

Kolaborasi antara Departemen Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan mitra sektor swasta menghasilkan jaringan pemantauan ini.

Selain itu, sebagai tindakan pencegahan dan responsif terhadap peningkatan pencemaran udara, Jakarta sedang menyiapkan Sistem Peringatan Dini (EWS) untuk polusi udara. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#kualitas udara #Terburuk #jakarta