Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo TPG Masuk Rekening Guru, Benarkah? Ini Daftar Daerah yang Sudah Transfer dan Penjelasannya

Khairunnisa RB • Senin, 5 Januari 2026 | 16:11 WIB

Ilustrasi: Guru sedang melakukan aktivitas.
Ilustrasi: Guru sedang melakukan aktivitas.


RADAR BOGOR - Kabar terkait pencairan THR TPG dan gaji ke-13 guru menemukan titik terang.

Setelah lama dinanti dan dipenuhi spekulasi, kabar terkini muncul, sejumlah guru di berbagai daerah sudah menerima haknya sejak akhir Desember 2025.

Bukti pencairan tampak melalui berbagai screenshot rekening yang sah dan terverifikasi. Kabar ini kembali diangkat oleh kanal informasi pendidikan yang fokus membahas dunia guru dan sertifikasi.

Dilansir dari kanal YouTube Zona Guru, ditemukan unggahan dari seorang guru yang mengaku sebagai peserta piloting kedua tahun 2024, yang menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 TPG telah masuk 100 persen ke rekeningnya.

Unggahan tersebut viral di grup komunitas guru dan memicu diskusi, banyak guru menyampaikan rasa syukur, tetapi tak sedikit pula yang mengaku masih menunggu pencairan di daerah masing-masing.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran: Bupati, Wali Kota, hingga Kades Harus Terbuka, Wajib Publikasikan Anggaran di Media Sosial

Dari ratusan komentar yang masuk, satu wilayah akhirnya terkonfirmasi lebih dulu, yakni Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Guru-guru dari Lombok Timur menyebut bahwa pencairan sudah dilakukan, sehingga rekan-rekan sesama peserta piloting diminta tidak khawatir.

Namun kondisi ini tidak merata, di beberapa daerah lain, realitasnya sangat berbeda.

Ada guru yang hanya menerima tambahan penghasilan, ada yang sekadar mendapatkan tamsil Rp200 ribu, bahkan ada dana yang masuk ke rekening lama yang sudah tidak aktif.

Perbedaan ini memunculkan pertanyaan besar, mengapa tidak semua guru menerima TPG 100 persen? Jawabannya terletak pada regulasi.

Baca Juga: Anak Kades di Garut Diduga Intimidasi Warga Viral, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Segera Panggil Kepala Desa Panggalih

TPG penuh hanya diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria tertentu, seperti sudah bersertifikasi, tidak menerima TPP, serta tidak memperoleh tunjangan penghasilan lain.

Lebih dari itu, pencairan juga sangat bergantung pada pengajuan dari pemerintah daerah.

Klarifikasi paling meyakinkan datang dari Provinsi Lampung, sebuah bukti transaksi menunjukkan bahwa pada 31 Desember 2025, guru PNS menerima THR TPG tahun 2024 sebesar Rp3.598.982, disusul gaji ke-13 TPG tahun 2025 sebesar Rp3.600.000.

Bukti ini langsung menepis anggapan bahwa informasi tersebut hanya sekadar isu. Tak berhenti di situ, laporan serupa juga datang dari Sumatera Utara, meski pencairannya baru 75 persen.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2025 Masih Cair Januari 2026, Cek Status SIKS-NG Sebelum Saldo Rp600 Ribu Hangus

Di wilayah Lampung sendiri, beberapa kabupaten seperti Lampung Utara telah mencairkan TPG, sementara Bandar Lampung melaporkan pencairan untuk guru TK tepat di malam tahun baru.

Kini, perhatian tertuju pada daerah-daerah yang masih menunggu, seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, Kabupaten Demak, hingga Kabupaten Tanggamus.

Guru-guru berharap pencairan segera dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan.

Dengan data, bukti, dan laporan yang terus bermunculan, satu kesimpulan tak terbantahkan, THR TPG dan gaji ke-13 memang sudah cair di sejumlah daerah.

Bagi yang belum menerima, ini bukan akhir melainkan sinyal bahwa pencairan tinggal menunggu giliran.

Editor : Eka Rahmawati
#tpg #daerah #guru