Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rezeki Guru di Pekan Pertama Januari, Simak Daftar Daerah yang Telah Merealisasikan Pencairan TPG 100 Persen

Robecca Sesaria • Senin, 5 Januari 2026 | 20:45 WIB
Ilustrasi guru di Indonesia yang menerima TPG awal tahun 2026
Ilustrasi guru di Indonesia yang menerima TPG awal tahun 2026

RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, angin segar mulai berhembus bagi para pahlawan tanpa tanda jasa (Guru) di Indonesia.

Berdasarkan informasi dari Youtube Al Kholif, per 5 Januari 2026, laporan mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dalam komponen THR dan gaji ke-13 mulai bermunculan di berbagai wilayah.

Meskipun sempat dinilai mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal ideal, saat ini dana tersebut dilaporkan sudah mulai masuk ke rekening para guru secara bertahap.

Penyaluran ini menjadi momen yang sangat dinantikan untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga para guru di awal tahun ajaran baru dan pasca libur panjang.

Daftar Daerah yang Sudah Melaporkan Pencairan

Hingga saat ini, proses distribusi dana menunjukkan progres yang bervariasi. Berikut adalah beberapa wilayah yang telah memberikan laporan pencairan:

1. Kalimantan Tengah

Proses penyaluran sebenarnya sudah diinisiasi sejak akhir November hingga awal Desember 2025. Namun, hingga saat ini pencairan masih difokuskan pada komponen THR dan baru menjangkau guru-guru di tingkat SMA/SMK sederajat.

2. Kalimantan Barat dan Kota Padang

Dana dilaporkan sudah mulai cair, namun statusnya belum merata sepenuhnya. Sebagian guru sudah menerima transferan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses antrian sistem perbankan.

3. Jawa Barat dan Yogyakarta

Beberapa daerah seperti Gunung Kidul, Tasikmalaya, Cilacap, hingga Sukabumi terpantau telah merealisasikan pencairan untuk komponen THR.

4. Sumatera Utara

Terjadi perbedaan progres yang cukup signifikan. Di wilayah Kotamadya, penyaluran dikabarkan sudah tuntas 100 persen. Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten, progres pencairan berada di angka sekitar 75 persen.

Mengapa Pencairan Belum Serentak?

Banyak guru yang bertanya-tanya mengapa rekan mereka di daerah lain sudah menerima dana sementara yang lainnya belum.

Perlu dipahami bahwa jadwal pencairan sangat bergantung pada kesiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta kondisi arus kas di masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelum dana ditransfer, tim harus melakukan verifikasi ketat terhadap status sertifikasi, beban kerja guru, hingga validitas nomor rekening untuk menghindari kesalahan transfer atau retur dari bank.

Dana baru bisa cair setelah dokumen administrasi seperti Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan secara bertahap oleh tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bagi para guru yang belum menerima, sangat disarankan untuk tetap tenang dan rutin melakukan pengecekan secara berkala pada akun info GTK atau berkoordinasi dengan operator sekolah masing-masing untuk memastikan tidak ada data administrasi yang tersumbat.***

Editor : Asep Suhendar
#tpg #guru #thr