Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lulusan PPG Piloting 2024 Ikut Cair, TPG 100 Persen Masuk Kas Daerah, Cek Daftar Wilayah dan Rinciannya

Khairunnisa RB • Rabu, 7 Januari 2026 | 05:21 WIB

Ilustrasi: Guru dan siswa saat melakukan aktivitas belajar mengajar di dalam kelas.
Ilustrasi: Guru dan siswa saat melakukan aktivitas belajar mengajar di dalam kelas.


RADAR BOGOR - Setelah ramai menjadi perbincangan di kalangan guru, Tunjangan Profesi Guru (TPG) THR 100 persen tahun 2025 resmi cair, bukan hanya untuk guru lama, tetapi juga lulusan PPG Piloting 2024 yang mulai aktif sertifikasinya tahun ini.

Pantauan realisasi anggaran di sejumlah daerah menunjukkan bahwa dana dari pemerintah pusat sudah mendarat 100 persen ke rekening kas daerah, tinggal selangkah lagi menuju rekening para guru.

Salah satu pertanyaan paling sering muncul adalah apakah kami lulusan PPG Piloting 2024 ikut menerima TPG THR 100 persen?

Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21 jawabannya ya. Realisasi di lapangan menunjukkan bahwa guru ASN lulusan PPG Piloting 2024 yang sertifikasinya aktif mulai 2025 resmi masuk daftar penerima TPG THR 100 persen.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025 Masih Tertahan hingga Januari 2026, Ini Alasan Status KPM Berubah dan Saldo Susulan Belum Masuk

Ini sekaligus menepis keraguan dan kekhawatiran yang sempat ramai di kolom komentar berbagai kanal informasi guru.

Berikut beberapa daerah yang terpantau sudah menerima transfer anggaran 100 persen dari pusat:

1. Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
Rp21,85 miliar – tersalur 100 persen.

2. Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Rp37,39 miliar – tersalur 100 persen.

Baca Juga: Kisah Dewi Warga Aceh Tamiang, Bukan Sekadar Penyintas Bencana, tapi Ikut Membantu dengan Jadi Relawan SalamAid

3. Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Rp45,25 miliar – tersalur 100 persen.

4. Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Rp34,12 miliar – tersalur 100 persen.

Dengan status anggaran yang sudah masuk ke kas daerah, guru hanya perlu menunggu proses administrasi daerah untuk pencairan ke rekening pribadi.

Kenapa Ada Guru Terima Sampai Lima Bulan?

Fenomena guru menerima TPG THR hingga lima bulan sekaligus terjadi khusus pada guru agama ASN. Hal ini karena mereka menerima akumulasi kekurangan dari 2023, 2024, hingga hak penuh 2025.

Jika dana sudah tercatat masuk ke kas daerah tetapi belum cair ke rekening guru, langkah yang disarankan adalah:

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran: Bupati, Wali Kota, hingga Kades Harus Terbuka, Wajib Publikasikan Anggaran di Media Sosial

1. Pantau informasi resmi dari dinas pendidikan atau Kemenag daerah

2. Pastikan data kepegawaian dan rekening aktif

3. Bersabar, karena pencairan hanya soal waktu

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi guru ASN.

Hak yang tertunda akhirnya dibayarkan, regulasi diperjelas, dan lulusan PPG baru pun tak lagi dianaktirikan.

Editor : Eka Rahmawati
#tpg #daerah #ppg