RADAR BOGOR - Pembelian aset hotel yang akan digunakan sebagai lokasi Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi, oleh pemerintah Indonesia menandai tonggak sejarah baru dalam diplomasi internasional.
Berhasilnya mendapatkan aset hotel di Makkah adalah hasil dari diplomasi Presiden Prabowo Subianto, yang memungkinkan pergeseran kebijakan kepemilikan aset asing di Arab Saudi.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keberhasilan mendapatkan aset hotel di Makkah ini berkat diplomasi yang luar biasa dari Presiden Prabowo.
"Sehingga untuk pertama kalinya Pemerintah Arab Saudi mengubah aturan sebuah negara untuk bisa memiliki aset di Arab Saudi,” kata Prasetyo Selasa, 6 Januari 2026.
Saat ini, kerajaan Arab Saudi telah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan orang asing memiliki properti dan tanah di negara itu.
"Saya kira itu menjadi salah satu kado bagi bangsa Indonesia dan bagi umat Islam khususnya," ujarnya.
Menurut Rosan Roeslani, CEO Danantara dan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Indonesia telah membeli sebuah hotel dan lahan seluas sekitar 5 hektare di Makkah, Arab Saudi, yang akan dibangun sebagai Kampung Haji Indonesia.
Novotel Thakher Makkah, hotel yang dibeli, memiliki 1.461 kamar dan tiga menara yang dapat menampung 4.383 calon haji Indonesia.
Pemerintah juga berencana untuk membangun tambahan 13 menara ke depan, menambah total kamar menjadi 6.025.
Pengembangan ini diharapkan akan memungkinkan Kampung Haji Indonesia untuk menampung ribuan calon haji Indonesia dengan fasilitas yang lebih terintegrasi, nyaman, dan efisien.
Rosan sebelumnya mengatakan bahwa Kampung Haji Indonesia ini berada jauh lebih dekat dengan Masjidil Haram, dan lebih strategis dibandingkan dengan tempat tinggal jemaah haji Indonesia yang biasanya berjarak antara 4,5 hingga 6 kilometer.
Hotel dan tanah tersebut dibeli dengan harga sekitar USD 500 juta. Di sisi lain, untuk pembangunan lanjutan yang mencakup 13 menara tambahan dan pusat perbelanjaan, diperkirakan diperlukan investasi antara USD 700 dan Rp800 juta.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan ibadah haji dan umrah, serta memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warga Indonesia yang tinggal di Tanah Suci. (***)
Editor : Yosep Awaludin