Kabar Gembira 2026, Bansos di Sektor Pendidikan dan Kesehatan Siap Disalurkan Ditambah Bantuan Pendukung Daya Beli KPM
Kholikul Ihsan• Rabu, 7 Januari 2026 | 12:25 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial atau bansos kepada KPM
RADAR BOGOR - Pemerintah membuka keran bantuan sosial (bansos) sektor pendidikan dan kesehatan mulai 8 Januari 2026 dengan anggaran jumbo mencapai Rp508,2 triliun.
Program unggulan seperti KIP Kuliah dengan biaya hidup Rp1,4 juta per bulan hingga Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 55 juta anak sekolah kini menjadi fokus utama untuk mencetak generasi unggul di tahun baru ini.
Bagi pelajar lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, pemerintah telah menyiapkan kuota bagi 1,2 juta mahasiswa.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, tidak hanya biaya kuliah yang digratiskan hingga semester 8, mahasiswa juga akan menerima bantuan biaya hidup bulanan yang cair per semester.
Mengenai besaran bantuannya Rp800.000 hingga Rp1,4 juta per bulan (disesuaikan dengan indeks wilayah kampus). Untuk jadwal pendaftarannya diprediksi mulai dibuka pada Februari hingga Oktober 2026 melalui jalur seleksi nasional (SNMPTN/SNBT).
Untuk pertama kalinya, Badan Gizi Nasional akan menjalankan program Makan Bergizi Gratis secara masif dan serentak mulai 8 Januari 2026.
Program ini menyasar 55,1 juta penerima yang terdiri dari anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh pelosok Indonesia.
Tujuannya adalah memastikan setiap anak mendapatkan asupan nutrisi harian yang cukup untuk mendukung daya serap belajar di sekolah.
Bagi 21,1 juta siswa tingkat SD hingga SMA, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga memasuki termin krusial. Pemerintah memberikan kelonggaran aktivasi rekening bagi siswa baru hingga akhir Januari 2026.
Jaminan kesehatan gratis senilai Rp42.000 per bulan/orang bagi keluarga tidak mampu agar tetap sehat selama menempuh pendidikan.
Seluruh bantuan diatas kini berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Orang tua siswa diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau RT/RW setempat jika nama anak mereka belum tercantum dalam daftar penerima bantuan tahun 2026.***