Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Defisit APBN 2025 Melebar ke Rp695,1 Triliun, Purbaya Sebut Bisa Menekan Defisit hingga Dekati Nol Tapi Ganggu Stabilitas Ekonomi

Lucky Lukman Nul Hakim • Kamis, 8 Januari 2026 | 15:35 WIB
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.

RADAR BOGOR - Pemerintah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan berada pada level Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka ini meningkat dari proyeksi awal sebesar 2,53 persen PDB dan mendekati batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 3 persen PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pelebaran defisit tersebut merupakan strategi fiskal yang sengaja ditempuh untuk menjaga daya dorong ekonomi nasional melalui kebijakan countercyclical.

Kepada wartawan saat konferensi pers APBN KiTA, Kamis (8/1/2026) Purbaya menegaskan, pemerintah sebenarnya dapat menekan defisit hingga mendekati nol dengan memangkas belanja negara, namun langkah itu berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.

Menurut Purbaya, kebijakan fiskal 2025 dirancang agar perekonomian tetap mampu berekspansi meskipun tekanan global masih tinggi.

Ia menilai, koordinasi internal Kementerian Keuangan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga tanpa mengesampingkan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Pelebaran defisit ini mencerminkan lebih besarnya kebutuhan belanja negara dibandingkan pendapatan yang diterima pemerintah.

Sepanjang 2025, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN.

Angka tersebut berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun, kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp534,1 triliun, serta penerimaan hibah Rp4,3 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.602,3 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp849 triliun.

Purbaya menekankan, pemangkasan belanja bukan pilihan tepat di tengah kondisi ekonomi yang melemah.

Pemerintah perlu memberikan stimulus agar aktivitas ekonomi tetap bergerak dan pemulihan berjalan berkesinambungan.

Ia menegaskan, meski defisit melebar, pemerintah tetap menjaga agar angkanya tidak melampaui batas 3 persen PDB yang menjadi standar disiplin fiskal nasional.

Pemerintah memastikan bahwa arah kebijakan fiskal 2025 disusun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan APBN.

Kebijakan, mekanisme, dan angka-angka tersebut dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan ekonomi dan keputusan resmi pemerintah. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#menteri keuangan #apbn #Purbaya Yudhi Sadewa