RADAR BOGOR - Pemerintah kembali mencatat capaian signifikan di sektor perdagangan internasional.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (8/1/2026) menyampaikan, Indonesia telah menyepakati penurunan tarif perdagangan dengan Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen.
Selain itu, pemerintah juga resmi menandatangani Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Melalui kerja sama tersebut, menurut Purbaya, tarif ekspor Indonesia ke Eropa maupun sebaliknya hampir seluruhnya menjadi nol.
Sehingga, kata Purbaya, membuka peluang ekspansi dagang yang jauh lebih besar.
Purbaya menjelaskan, efek dari serangkaian kemajuan diplomasi ekonomi tersebut mulai terlihat dalam kinerja perdagangan nasional.
Sepanjang Januari hingga September 2025, surplus perdagangan Indonesia tercatat melonjak 50,9 persen.
Pada periode itu, tegas Purbaya, nilai ekspor tumbuh 8 persen dengan capaian mencapai 209,8 miliar dolar AS.
Sementara itu, impor hanya meningkat 2,62 persen dengan total 176,32 miliar dolar AS.
Kementerian Keuangan menilai, peningkatan surplus ini menunjukkan, daya saing produk domestik semakin kuat dan strategi negosiasi tarif yang lebih agresif mampu membuka pasar baru yang lebih luas.
Lebih lanjut Purbaya mengatakan, pemerintah meyakini langkah tersebut akan memperkuat pondasi ekonomi nasional dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan di tahun-tahun mendatang. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim