Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Karyanto Wibowo Nakhodai AMDATARA, Siap Bawa Kemajuan Industri AMDK

Yosep Awaludin • Sabtu, 10 Januari 2026 | 15:28 WIB
Karyanto Wibowo, Ketua Umum Terpilih AMDATARA
Karyanto Wibowo, Ketua Umum Terpilih AMDATARA

RADAR BOGOR - Perkumpulan Usaha Air Dalam Kemasan Nusantara atau AMDATARA yang merupakan asosiasi baru di industri AMDK, bersiap membantu kemajuan industri AMDK di masa depan.

AMDATARA yang resmi didirikan pada pertengahan Desember 2025, akan berfokus pada kerja sama, integritas, dan keberlanjutan industri AMDK.

Karyanto Wibowo, Ketua Umum Terpilih AMDATARA, menyatakan bahwa AMDATARA didirikan sebagai tanggapan atas kebutuhan akan wadah resmi yang menyatukan pelaku industri untuk bekerja sama mengatasi masalah dan membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia.

"Sebagai Ketua Umum, saya yakin AMDATARA akan menjadi katalisator kemajuan industri AMDK, dengan fokus pada kolaborasi, integritas, dan keberlanjutan," katanya.

Dia menyatakan bahwa AMDATARA adalah rumah bagi industri AMDK yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Mereka siap bekerja sama dengan baik, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mendorong inovasi untuk menjaga kualitas produk, serta memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan.

Selanjutnya, AMDATARA akan berfungsi sebagai platform kolaborasi antar anggota, pendukung kebijakan pemerintah, edukasi publik tentang hidrasi sehat dan pengelolaan sampah kemasan, standardisasi kualitas melalui SNI dan sertifikasi, dan peningkatan investasi.

Selain itu, dia menyatakan bahwa AMDATARA berkomitmen untuk mendukung transformasi industri menuju era 4.0, penerapan teknologi ramah lingkungan, dan sinergi lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

AMDATARA didukung oleh banyak perwakilan dari seluruh Indonesia, termasuk dari Sumatra Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut baik pembentukan AMDATARA sebagai asosiasi baru industri AMDK.

Merrijantij Punguan Pintaria, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin, berharap kehadiran AMDATARA akan memiliki peran strategis dalam mensinergikan pelaku industri AMDK dengan kebijakan pemerintah.

“Saya berharap kita dapat mendorong transformasi menuju industri yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bermanfaat bagi masyarakat melalui kolaborasi yang konsisten,” katanya.

Dia menjelaskan dua dampak positif dari keberadaan industri AMDK, yang sangat luas dan berdampak positif pada pertumbuhan industri lain dalam ekonomi, seperti penjualan retail, jasa transportasi, dan industri pendukung lainnya.

"Karena itu, kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pelaku usaha industri AMDK yang telah ikut berperan serta mengembangkan sektor industri minuman," tuturnya.

Industri AMDK Indonesia saat ini mengalami ekspansi besar, dengan nilai pasar mencapai puluhan triliun rupiah per tahun dan pertumbuhan tahunan rata-rata 5-8 persen.

Pada awalnya, hanya ada satu pabrik AMDK dengan kapasitas 6 juta liter per tahun, tetapi sekarang ada 707 pabrik dengan lebih dari 2.000 merek dan total kapasitas produksi 47 miliar liter per tahun.

Sektor ini mempekerjakan hingga 46.000 orang dan berkontribusi pada ekspor makanan dan minuman, dengan utilisasi lebih dari 70 persen selama lima tahun terakhir.

AMDK menjadi solusi utama untuk hidrasi aman dan higienis, terutama di sektor air mineral, air mineral alami, dan air demineral sesuai regulasi BPOM, didorong oleh peningkatan populasi, perubahan gaya hidup, dan kesadaran kesehatan masyarakat.

Meskipun demikian, industri AMDK menghadapi tantangan masa depan yang semakin rumit, seperti penerapan SNI yang wajib, persepsi publik tentang pengelolaan sumber daya air, peraturan migrasi BPA pada kemasan, ketidaksinkronan antara regulasi pusat-daerah, pengelolaan sampah kemasan.

Kemudiab penerapan tanggung jawab pembuat yang diperluas (EPR) yang inklusif, pajak air, dan persaingan yang ketat di pasar. Industri AMDK juga perlu menyesuaikan diri dengan tren seperti digitalisasi, penerapan ekonomi sirkular, dan sertifikasi halal. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#Asosiasi #amdk #AMDATARA