RADAR BOGOR - Awal tahun 2026 membawa kabar baik sekaligus peringatan penting bagi jutaan keluarga penerima bantuan sosial di Indonesia.
Pemerintah kembali melanjutkan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap keempat, serta menghidupkan kembali program bansos penebalan non tunai berupa beras 10 kg per bulan.
Namun di balik kabar gembira ini, terselip peringatan keras bagi KPM, siapa yang lalai melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2026, siap-siap kehilangan bantuan.
Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 4 Distop atau Lanjut? Ini Fakta Mengejutkan Hasil Cek Saldo Januari 2026 dan Nasib KPM Tahap 1
Banyak KPM bertanya-tanya apakah bantuan yang belum sempat dicairkan di Desember 2025 masih bisa diambil di Januari 2026.?
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, jawabannya masih bisa, dengan catatan saldo belum pernah masuk ke rekening.
Namun bagi KPM yang saldonya sudah masuk ke KKS namun tidak dicairkan hingga batas akhir Desember 2025, bantuan tersebut sudah hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Roti Unyil Venus Bakery, Oleh-Oleh Khas Bogor yang Tak Pernah Sepi Peminat
Sementara itu, bagi KPM yang statusnya masih:
1. Berhasil cek rekening
2. SPM
3. Belum SI
Maka bantuan akan kembali diproses pada Januari 2026.
Khusus bank penyalur BRI, sebagian KPM dilaporkan sudah berstatus SI dan mulai menerima bantuan susulan BPNT 2026.
Baca Juga: Ditertibkan Petugas Satpol PP, 17 Bangunan Liar di Belakang Pasar Cibinong Bogor Rata dengan Tanah
Jika status Anda sudah SI:
1. Cek saldo KKS secara rutin
2. Segera lakukan pencairan
Jangan menunda, karena saldo bisa ditarik kembali oleh negara.
Baca Juga: Penyaluran Bansos BPNT Tahap 4 Susulan Belum Berakhir, PKH Tahap 1 2026 Mulai Pencairan, Cek juga Bantuan PIP Sebelum Terlambat
Pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan bahwa keterlambatan pencairan adalah penyebab utama bantuan hangus.
Isu penghapusan bansos beras akhirnya ditepis. Pemerintah resmi melanjutkan program bantuan beras 10 kg per bulan mulai Januari hingga April 2026.
Total penerima: 18,27 juta KPM
Durasi bantuan: 4 bulan
Total stok: 720.000 ton beras
Baca Juga: Antoine Semenyo Langsung Gacor di Manchester City, Golnya ke Gawang Newcastle Bantu Buka Jalan ke Final Carabao Cup
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan kantor desa/kelurahan. KPM akan menerima surat undangan resmi dan wajib datang sesuai jadwal.
Jika tidak diambil dalam waktu 5 hari, bantuan akan dialihkan ke warga lain yang membutuhkan.
Bagi KPM PKH BPNT yang memiliki anak sekolah dan masuk nominasi penerima Program Indonesia Pintar tahun 2025, wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2026.
Baca Juga: Update Bansos 14 Januari 2026: Nasib BPNT Tahap 4 dan Batas Akhir Verifikasi PKH yang Wajib Diketahui KPM
Nominal bantuan:
1. SD: Rp450.000
2. SMP: Rp750.000
3. SMA: Rp1.800.000
Cara aktivasi:
1. Cek nama di https://pip.kemdikbud.go.id
2. Minta surat keterangan sekolah
3. Datang ke bank penyalur sesuai jenjang
Baca Juga: Tegaskan Komitmen Bangun Jalan Tambang Khusus di Bogor Barat, Bupati Rudy Susmanto Bawa Hasil Rapat ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Jika tidak diaktivasi tepat waktu, bantuan pendidikan akan otomatis dibatalkan.
Pemerintah menegaskan bahwa semua KPM wajib melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 31 Januari 2026. Lewat dari tanggal tersebut, semua bantuan yang belum diaktivasi akan:
1. Dibatalkan
2. Dikembalikan ke kas negara
3. Dialihkan ke penerima lain
Baca Juga: Hanya Sampai 31 Januari 2026! KPM Segera Lakukan Ini jika Tak Ingin Bansos PKH, BPNT, dan PIP Hangus ke Kas Negara
Januari 2026 menjadi momen penting bagi seluruh KPM.
PKH BPNT tahap 4 kembali cair, bansos beras 10 kg kembali digulirkan, dan bantuan pendidikan PIP siap dicairkan.
Namun semua itu hanya bisa didapatkan jika KPM bergerak cepat dan tidak menunda aktivasi rekening.***