Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bahas Penanganan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup Gelar Rapat Koordinasi dengan ADKASI

Yosep Awaludin • Rabu, 14 Januari 2026 | 18:32 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol usai Rapat Koordinasi dengan ADAKSI
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol usai Rapat Koordinasi dengan ADAKSI

RADAR BOGOR - Bertempat di Kantor KLH, Plaza Kuningan, Jakarta, Rabu 14 Januati 2026, Kementerian Lingkungan Hidup mengadakan Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Salah satu masalah strategis lingkungan hidup yang dibahas dalam pertemuan koordinasi tersebut adalah bagaimana mempercepat proses pengelolaan dan penanganan sampah di daerah.

Menurut Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Lingkungan Hidup (LH/BPLH), rapat ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Kabupaten di seluruh Indonesia.

Hanif menyatakan, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan jajaran ADKASI di bawah pimpinan Ketua Umum dan Sekjen beserta seluruh jajarannya. "Kita membahas banyak hal terkait penanganan lingkungan hidup di tanah air," katanya.

Hanif mengakui bahwa masih ada banyak kesenjangan yang perlu diperbaiki bersama, terutama dalam hal mempercepat pengelolaan sampah, yang semakin penting di berbagai wilayah.

Menurutnya, mereka ingin mendapatkan dukungan politik dari Ketua Dewan dan seluruh anggota Dewan dari semua kabupaten di seluruh Indonesia, untuk mempercepat penyelesaian pengelolaan sampah karena di beberapa daerah menjadi semakin mendesak.

Selain itu, tahun ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah mempresentasikan sejumlah masalah dan rencana strategis.

Diharapkan dukungan dari pemangku kepentingan di tingkat daerah akan meningkat sebagai akibat dari konsolidasi ini.

"Kabupaten adalah pusat pemerintahan kita. Karena itu, sangat penting untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan anggota DPRD di daerah," tutur Hanif.

Dengan mengedepankan lingkungan hidup sebagai pilar utama pembangunan nasional, saya berharap ke depan ini berkembang menjadi kaukus-kaukus ini.

Sementara itu, Siswanto, Ketua Umum ADKASI, menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan DPRD bertanggung jawab bersama untuk mengelola lingkungan hidup di daerah.

Siswanto menyatakan bahwa pemerintahan daerah terdiri dari kepala daerah dan DPRD, oleh karena itu, DPRD dan kepala daerah bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan regulasi yang ada, termasuk pengelolaan sampah.

Menurut Siswanto, ada dua pendekatan utama yang dapat digunakan oleh DPRD untuk menjalankan fungsinya, yaitu regulasi dan penganggaran.

Di 415 kabupaten di seluruh Indonesia, DPRD memiliki otoritas untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang lingkungan hidup dan Perda khusus pengelolaan sampah bersama dengan kepala daerah.

Dia juga menyatakan bahwa DPRD memiliki kemampuan untuk memplot anggaran untuk mendukung keseimbangan dan harmoni antara alam dan manusia melalui pendekatan anggaran.

Siswanto berharap paradigma baru yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup  memungkinkan DPRD di seluruh Indonesia  mengubah cara mereka melihat dan berpikir tentang peraturan, anggaran, dan kehidupan sehari-hari untuk mendukung kelestarian lingkungan.

"Kita harus menjaga bumi yang kita pijak dan tempat kita hidup bersama dengan regulasi yang tepat," katanya.

Sinergisitas tugas pokok dan kewenangan lingkungan hidup di DPRD adalah masalah strategis, menurut Endang Sodikin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ADKASI.

Setiap dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD bupati, wali kota, hingga gubernur, harus selalu mencakup Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Kami mendorong agar bidang lingkungan hidup menjadi pengeluaran yang wajib. Dengan begitu, kewenangan strategis ini akan diikuti kejelasan penganggaran hingga ke tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.

Endang juga berharap bahwa kerja sama antara ADKASI dan berbagai kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo akan memungkinkan Kementerian Lingkungan Hidup untuk lebih aktif dan berkelanjutan melihat dan menangani masalah lingkungan di daerah.

"Mudah-mudahan kebijakan kementerian, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, akan berperan aktif dalam melihat kondisi lingkungan di daerah," ungkapnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#kementerian lingkungan hidup #Hanif Faisol #rapat koordinasi