Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor Stop Pengolahan Sampah, Pemkot Tangsel Cari Solusi Baru Atasi Penumpukan

Siti Dewi Yanti • Kamis, 15 Januari 2026 | 08:04 WIB

 

Berbagai jenis sampah menumpuk di pinggir jalan kawasan Tangsel.
Berbagai jenis sampah menumpuk di pinggir jalan kawasan Tangsel.

RADAR BOGOR - Pengolahan sampah yang sebelumnya dikirim Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), telah dihentikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Penghentian ini membuat Tangsel harus mencari strategi baru untuk menangani tumpukan sampah yang semakin meningkat di wilayahnya.

Sebelumnya, sebagian sampah Tangsel dikirim ke Bogor untuk diproses.

Namun kerja sama tersebut dihentikan setelah Pemkab Bogor menemukan adanya aktivitas pengolahan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi perizinan dan persetujuan lingkungan.

Kepada wartawan, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Volume sampah yang dikirim dari Tangsel ke Bogor mencapai sekitar 200 ton per hari.

Sebelum penghentian diberlakukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan komprehensif terkait perizinan usaha, dampak lingkungan, serta persetujuan dari warga sekitar.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya kerja sama Pemkot Tangsel dengan pihak swasta untuk mengolah sampah, namun sejumlah izin dari pihak swasta disebut belum terpenuhi.

Karena itu, Pemkab Bogor memutuskan menghentikan sementara kegiatan tersebut.

Kepala DLH Kabupaten Bogor Tengku Mulya menilai, aktivitas pengolahan sampah domestik yang dilakukan termasuk kategori berbeda dan belum memiliki izin lengkap, sehingga harus dihentikan bersama-sama.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan merespons keputusan tersebut dengan menyebut, pihaknya masih membangun komunikasi dengan Pemkab Bogor untuk membahas keberlanjutan kerja sama pengolahan sampah bersama perusahaan Aspex Kumbong.

Pilar menyampaikan, perusahaan swasta yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel sebenarnya telah mengantongi izin dari pemerintah pusat, sehingga ia berharap komunikasi dapat menemukan solusi terbaik.

Pilar menambahkan, Pemkot Tangsel mengupayakan agar kerja sama tersebut bisa berjalan kembali setelah pembahasan lebih lanjut, dan menyebutkan adanya harapan akan titik terang dalam waktu dekat.

Ia juga memastikan, pengiriman sampah ke Cileungsi dihentikan sementara sambil menunggu keputusan Pemkab Bogor, sementara pembuangan sampah dialihkan ke Cilowong, Serang, dengan kapasitas sekitar 10 truk per hari.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkap, sejumlah wilayah seperti Ciputat, Ciputat Timur, dan Serpong menjadi titik paling kritis penanganan sampah.

Ia menyebut volume sampah di lokasi tersebut meningkat lebih tinggi dibanding wilayah lainnya seperti Pamulang, Pondok Aren, dan Serpong Utara.

Sebagai respons, Pemkot Tangsel telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat penanganan sampah dari hulu melalui pengembangan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Saat ini terdapat 54 TPS3R di Tangsel, namun yang aktif beroperasi baru sekitar 36 unit sehingga perlu peningkatan.

Benyamin menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen memberikan pendampingan langsung, termasuk menempatkan pegawai di tujuh kecamatan untuk membantu pembentukan bank sampah, pendataan TPS3R, serta mengidentifikasi titik-titik rawan sampah.

Ia menekankan, penanganan sampah Tangsel akan dilakukan secara bertahap mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang, sesuai arahan pemerintah pusat dan Gubernur Banten. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#tangerang selatan #jabodetabek #penanganan sampah #tangsel #round up #pemkab bogor #sampah #pengolahan sampah #lingkungan