RADAR BOGOR - Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut, mantan Menag, akhirnya angkat berbicara setelah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Gus Yaqut sangat terkejut atas keputusan KPK menetapkan dia sebagai tersangka. "Tentu saya syok, tapi saya harus kuasai perasaan saya," katanya dalam sebuah tayangan yang beredar di media sosial Kamis 15 Januari 2026.
Kendati demikian, Gus Yaqut menghormati keputusan KPK. Ia menyadari bahwa tanggung jawabnya atas kebijakan penyelenggaraan ibadah haji termasuk pelanggaran hukum.
"Saya harus kalahkan ego saya, karena saya tahu ini adalah bagian dari risiko atas bagian yang sudah saya ambil sebagai kebijakan itu ya," tuturnya.
Gus Yaqut juga menyatakan bahwa anak dan istrinya terkejut dengan penetapan tersangka tersebut.
Namun, ia mencoba memberikan penjelasan yang hati-hati atas tudingan yang diajukan oleh KPK tersebut.
"Anak-anak dan istri saya pasti terkejut, dan saya menjelaskan secara bertahap kepada mereka seperti itu, terutama anak-anak. Saya yakinkan mereka bahwa keputusan Abahmu ini tidak salah," katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusannya sendiri untuk kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tidak salah.
Ia menyatakan bahwa ia tidak melakukan praktik korupsi atau mengambil uang jemaah haji. "Abahmu tidak pernah korupsi, Abahmu tidak makan uang jamaah haji, Abahmu tidak mendzolimi jamaah haji," tegasnya.
Ia meminta anak-anaknya untuk tetap sabar dan yakin bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan oleh KPK.
"Jadi tetaplah menjadi anak abah yang kuat, tetap percaya bahwa abah ini ada di jalan yang benar," tuturnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin